TAPUT, ARMADANEWS.ID – Polres Tapanuli Utara (Taput) tidak akan pernah memberikan kesempatan terhadap para pelaku judi togel untuk melakukan aksinya di wilayah Taput.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, S.T.K, Rabu, (12/04/2023). “Hal tersebut di ungkapkan, saat melakukan penangkapan terhadap salah seorang pemain togel yang bermain di online live casino / judi online,” katanya.
“Tersangka yang ditangkap yaitu DL ( 47 ) warga Pasar Siborong-borong Kecamatan Siborong-borong Kabupaten Tapanuli Utara. Tersangka ditangkap saat melakukan aksinya menjual togel di salah satu kedei (warung) dengan memakai kupon,” sebutnya.
Setelah dilakukan penggeledahan dari tangan nya di temukan barang bukti berupa kupon penjualan nomor tebakan , Uang Tunai Rp. 31.000 (Tiga Puluh satu Ribu Rupiah), 1 unit Hand Phone OPPO warna hitam yang berisikan nomor tebakan angka togel yang dikirim ke online.
“Setelah diperiksa, tersangka mengakui kalau dirinya memainkan judi togel dengan mengirimkan melalui online,” imbuhnya.
Zuhhata menambahkan, bukti keseriusan kita untuk membasmi segala perjudian togel, minggu.yang lalu 3 orang pelaku perjudian togel yaitu AA (28) warga Desa Baribani Aek Kecamatan Muara, ARP (44) warga desa Silait-lait Kecamatan Muara dan PS (53) warga Desa Parsaoran Kecamatan Purba Tua juga berhasil kita tangkap.
Keberhasilan kita untuk melakukan penangkapan ke 4 tersangka ini, merupakan dukungan dari masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak polri, dimana dengan permainan judi togel yang tersembunyi selama ini sudah meresahkan warga.
“Kita mengapresiasi dan berterimakasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada polri, mau memberikan informasi atas terjadinya praktek-praktek perjudian yang sembunyi-sembunyi selama ini,” katanya.
“Harapan kita, kalau masih ada yang berani memainkan aksinya melakukan perjudian togel di wilayah Taput mohon bantuan untuk melaporkan kepada kita untuk segera di tindak,” ujar Kasat Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi. (*/AN)