SIMALUNGUN, ARMADANEWS.ID – Lenni Herawati Bibela Hutapea (42) seorang bidan di Puskesmas Bandar Huluan ditemukan tewas bersimbah darah dangan kondisi membusuk bersama anaknya Antonius Ferdinand Tohap Lumbangaol (12) di kediamannya di Kompleks Perumahan Mutiara Lanbow Blok N di Huta V Nagori Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, pada Jumat (14/04/2023) lalu.
Berdasarkan kerja keras dan hasil penyelidikan Polres Simalungun akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak, dengan menetapkan tetangga korban bernama Safrin Dwiva (23) sebagai pelaku tunggal pembunuhan tersebut.
Kepala Polda Sumatera Utara Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak merilis pengungkapan Kasus pembunuhan ibu dan anak di Simalungun, Kamis (27/04/2023) malam.
Dalam keterangan pers, Pembunuhan ibu dan anak itu dilakukan Syafrin Dwiva warga Jalan Eka Suka No. 30 Medan Johor kepada korban ibu dan anak yang masih berusia 12 Tahun.
Motif pembunuhan dilakukan Safrin Dwiva sebelumnya telah terlilit hutang rental mobil yang sebelumnya telah digadaikan, yang jumlahnya sekitar Rp.30 juta dan butuh biaya sebesar Rp.10 juta untuk mencari kerja, yang mana jatuh tempo pembayaran gadai dan rental mobil jatuh pada hari Sabtu tanggal 15 April 2023.
Namun dikarenakan sampai pada hari Jumat, tanggal 14 April 2023 uang tersebut belum ada sehingga, sehingga pelaku berencana untuk mencuri mobil korban yang juga merupakan tetangga satu kompleks / satu blok. Akan tetapi hingga satu minggu sebelum, pelaku tidak melakukan aksinya. Safrin Dwiva sudah terlebih dahulu membeli pisau dari grosir Mr. DIY di Perdagangan pada hari Rabu, 12 April 2023.
Selanjutnya pada hari Jumat tanggal 14 April 2023 sekitar pukul 14.30 wib, pelaku Safrin Dwiva melihat mobil terparkir di depan rumah korban, dan selanjutnya Safrin Dwiva berniat untuk mengambil mobil tersebut, sehingga ia yang sebelumnya sudah membawa pisau memasuki rumah korban yang pada saat itu gerbang dan pintu rumah tidak terkunci
Setelah masuk ke rumah, Safrin Dwiva melihat anak korban Antonius Ferdinand Tohap Lumbangaol tidur di kamar belakang. Pada saat masuk kekamar depan ternyata tersangka kepergok dengan Lenni Herawatu Bibela Hutapea. “Siapa Kau,” Tanya korban kala itu.
Tak ingin aksinya ketahuan, Safrin Dwiva langsung menikami kearah leher korban terjatuh keatas tempat tidur dan selanjutnya ditikam kembali kearah jantungnya.
Mendengar suara ribut, anak korban Antonius Ferdinand Tohap Lumbangaol terbangun dan menjerit melihat ibunya terkapar bersimbah darah. “Kenapa kau tusuk mamakku,” teriaknya kepada pelaku. Tak piker panjang, pelaku langsung berbalik dan menghujamkan pisau tersebut kearah leher si anak tersebut, dan langsung terjatuh dan kemudian menikami sianak dengan berulang kali kearah bagian perut.
Dan selanjutnya Tersangka Safrin Dwiva membongkar lemari korban, namun tidak ada barang berharga ditemukan kecuali HP korban di atas tempat tidur.
Selanjutnya Tersangka Safrin Dwiva keluar menuju kamar mandi korban untuk membersihkan darah korban dan pisau tersebut diletakkan di atas bak kamar mandi korban , dan kemudian tersangka melarikan diri melalui pintu depan menuju kerumahnya. (ds)







