WAY KANAN, ARMADANEWS – Banyak keluhan atas tarif transfer antar Bank yang dilakukan oleh Agen BRI Link di Kelurahan Blambangan Umpu yang termasuk mahal, Minggu (20/05/2023).
Kejadian itu terjadi di beberapa tempat di Kelurahan Blambangan Umpu, dimana oknum Agen BRI Link meminta tarif Rp.10.000 sekali transaksi kirim di bawah Rp.1 juta, sedangkan di atas Rp.1 juta s/d 2 juta di kenakan dana Rp 20 ribu dan kelipatannya.
Ada juga seolah -olah gangguan signal Agen BRI Link ini tidak memakai Mesin EDC yang telah di sediakan oleh BRI, melainkan menggunakan HP pribadi untuk transfer ke nomor rekening yang dituju dengan gunakan E Banking, sesama Bank BRI biayanya Nol Rupiah.
Hal ini yang dialami oleh ketua SMSI Way Kanan Yoni Aliestiadi yang merasa terkejut dengan tarif yang dipungut oleh oknum Agen BRI Link tersebut.
”Saya sempat tanya ke pemillik Agen BRI Link kok mahal amat, dijawabnya udah kesepakatan seluruh Agen BRI Link di Blambangan Umpu untuk tarif sekali tarik dan transfer Rp 10 ribu per Rp.1 juta,” imbuhnya .
“Saya biasanya transfer tempat lain di kenakan hanya Rp 5.000 per jutanya bahkan di Kabupaten lain hanya di kenakan Rp 3.000 setiap transaksi,” ujar Yoni.
Dilanjutkannya, hal itu tenyu merugikan pengguna BRI Link di Blambangan Umpu.
“Coba bayangkan kalau mengirim 5 juta dikenakan admin Rp 50.000 bisa dapat 5 Kg beras,” sebutnya.
“Di Daerah lain, harga sekali transaksi Rp.1 juta hanya dikenakan admin Rp 5.000 , kenapa di daerah ibu Kota Way Kanan harga nya jadi lebih mahal, kasihan masyarakat yang selalu menggunakan layanan BRI Link dengan tarif sebesar ini,” imbuhnya.
Rencananya, perlakuan Agen BRI Link di Blambangan Umpu yang mematok harga lebih tinggi dari kebijakan BRI untuk biaya transfer akan dilaporkan ke pihak BRI Pusat dan Cabang Way Kanan, agar dapat menertibkan biaya transfer yang tidak terlalu mahal.
Sehingga masyarakat pengguna merasa tidak keberatan atas tarif per transaksi yang disepakati Agen BRI Link. Hal ini membantu masyarakat Kelurahan Blambangan Umpu dan sekitarnya yang merasa mahal atas biaya transfer antar Bank, terutama sesama BRI dikenakan Rp 10.000 di bawah Rp.1juta.
”Namanya membantu pihak BRI untuk mempermudah masyarakat guna melakukan pelayan transaksi, bukan malah memberatkan masyarakat dengan tarif mahal sekali transaksi .” pungkas Ketua SMSi Way Kanan.
Seperti diketahui, Pihak BRI menggandeng nasabah mereka untuk dijadikan agen. Bernama BRILink, agen-agen ini juga dapat melayani transaksi perbankan kepada masyarakat secara tepat melalui sistem online yang memakai EDC BRI dan aplikasi BRILink Mobile.
Beragam aktivitas yang bisa dilakukan oleh nasabah BRI melalui agen BRILink ini mulai dari transfer ke sesama rekening BRI, transfer ke bank lain atau sebaliknya, setor dan tarik tunai, pembayaran tagihan listrik, pembayaran tagihan air, pembayaran BPJS, pembayaran telepon, pembelian pulsa, pembayaran cicilan, setoran pinjaman, Top Up BRIZZI, info saldo, dan berbagai transaksi lainnya.(Bahtiar)





