Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalPROVINSILampung
Ketua PAC PKB Kecamatan Way Tuba, Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

Ketua PAC PKB Kecamatan Way Tuba, Diduga Lakukan Tindak Asusila Terhadap Anak Di Bawah Umur

Penulis:Armadanews.id
24 Mei 2023 | 18:06 WIB
inLampung

WAY KANAN, ARMADANEWS.ID – Pencabulan terhadap anak secara tegas dilarang dalam Undang-Undang Perlindungan anak No.35 Tahun 2014 Pasal 76, Disebutkan bahwa setiap orang dilarang memaksa anak melakukan persetubuhan , baik dengan dirinya maupun dengan orang lain.

Pemaksaan persetubuhan atau ancaman terhadap anak-anak untuk melakukan persetubuhan maka hal tersebut merupakan pencabulan, sehingga dapat dikenai ancaman pidana. Sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Perlindungan anak tersebut.

Mantan Ketua Panwaslu Kecamatan Way Tuba, Waryun yang belum lama di copot jabatannya Karena terbukti merangkap jabatan juga sebagai Ketua PAC Partai PKB Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, diduga Lakukan tindak Asusila pada anak di bawah umur yang berinisial E. Yang hendak masuk kelas 1 SMA thn ini.

Menurut penuturan warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, kronologi kejadian hari Sabtu pagi tanggal 20 Mei 2023, Wariyun ke rumah korban karna ada keperluan dengan orang tua korban. Setelah yang dicari tidak ada, ia malah melihat korban sedang bermain kucing di Ruang TV.

Wariyun merasa ada kesempatan melancarkan niat jahatnya, dirangkulnya korban ini dari belakang, korban pun melawan dan lari melalui pintu belakang dan langsung minta tolong dengan tetangganya

Ditemui di kediamannya, Ketua RT 002 RW 002, Pak Ahmad Wahid membenarkan adanya kejadian dugaan percobaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Ahmad Wahid sangat menyayangkan pihak keluarga korban yang enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah dimintai Keterangan oleh awak media, Waryun mengaku khilaf atas kejadian tersebut, dan dia menambahkan bahwa sudah ada perjanjian damai dengan pihak keluarga korban

Terkait Kasus ini, dalam Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan anak No.35 tahun 2014 ada beberapa hal yaitu “pelaku pencabulan anak dibawah umur akan dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama adalah 15 (Lima Belas) tahun serta denda paling banyak Rp.5.000.000.000,- (Lima Milyar Rupiah), dan sampai saat ini bulan ada tindakan dari pihak berwajib. (M Saleh)

Lanjutkan Membaca

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan
Lampung

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

Penulis:Armadanews.id
28 Mei 2026 | 14:12 WIB

WAY KANAN -- Dalam rangka deteksi dini gangguan kamtib, komitmen zero halinar dan Penipuan serta peningkatan kewaspadaan selama hari Raya...

Read moreDetails
Tempo Sehari, Polres Way Kanan Berhasil Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal
Lampung

Tempo Sehari, Polres Way Kanan Berhasil Bekuk Pelaku Tindak Pidana Penipuan, Narkotika Hingga Tambang Illegal

Penulis:Armadanews.id
20 Mei 2026 | 20:57 WIB

WAY KANAN - Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk diduga pelaku Tindak Pidana penipuan di Desa, Sri Jaya Mulya, Kampung...

Read moreDetails
Wakapolres Way Kanan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118
Lampung

Wakapolres Way Kanan Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118

Penulis:Armadanews.id
20 Mei 2026 | 20:55 WIB

WAY KANAN -- Polres Way Kanan Polda Lampung melaksanakan upacara peringati hari Kebangkitan Nasional ke-118 tahun 2026 di lapangan apel...

Read moreDetails
Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kasat Samapta, Kasihumas dan Kapolsek Negeri Besar
Lampung

Polres Way Kanan Gelar Upacara Sertijab Kasat Samapta, Kasihumas dan Kapolsek Negeri Besar

Penulis:Armadanews.id
18 Mei 2026 | 18:51 WIB

WAY KANAN -- Polres Way Kanan gelar upacara Serah Terima Jabatan Kasat Samapta, Kasihumas dan Kapolsek Negeri Besar bertempat di...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri

3 Juni 2026 | 15:52 WIB
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3 Juni 2026 | 15:48 WIB
Karo

Dari Ladang hingga Lingkungan, Mahasiswa UMSU Tinggalkan Jejak Pengabdian di Desa Gongsol

3 Juni 2026 | 06:35 WIB
Medan

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:01 WIB
Pematang Siantar

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 11:08 WIB
Simalungun

Rakernas di Siantar,  Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan Siap Menjadi Mitra Strategis Dalam Mendukung Pemerintahan

1 Juni 2026 | 20:22 WIB
Medan

Tim Tenis Lapangan PTPN IV Regional II Sabet Juara Umum Sekaligus Team Terbaik di Turnamen TRC

1 Juni 2026 | 15:01 WIB
Serdang Bedagai

Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta

28 Mei 2026 | 14:56 WIB
Lampung

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

28 Mei 2026 | 14:12 WIB
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

28 Mei 2026 | 13:33 WIB
Pakpak Bharat

Gubernur Sumut Serahkan Hewan Qurban di Masjid Al Iman Desa Penanggalen Binangaboang

27 Mei 2026 | 09:28 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Al Falah Desa Sukaramai

27 Mei 2026 | 09:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba