Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENTapanuli Utara
Pengumuman, Polres Tapanuli Utara Kembali Berlakukan Tilang Non Elektronik 

Pengumuman, Polres Tapanuli Utara Kembali Berlakukan Tilang Non Elektronik 

Penulis:Armadanews.id
2 Juni 2023 | 14:46 WIB
inTapanuli Utara

TAPUT, ARMADANEWS.ID – Untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas (lalin) khususnya yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan, Polres Tapanuli Utara kembali menggunakan penindakan tilang manual terhadap pelanggar aturan lalu lintas dan angkutan jalan.

“Pemberlakuan tindakan tilang non elektronik (manual) dilaksanakan oleh polres Taput, Berdasarkan Surat telegram Kapolri Nomor : ST/830/IX/ 6.2 / 2023 tanggal 12 april 2023 yang di tindak lanjuti surat telegram Kapolda Sumut Nomor : ST / 329/IV /HUK.6.5/2023 tanggal 18 april 2023, tentang penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas.

“Menindak lanjuti Surat Telegram tersebut, Polres Tapanuli Utara akan menggunakan kembali tilang Non Elekronik (manual) di wilayah kabupaten Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, melalui kasat lantas AKP Dahnial Saragih, S.H, M.H, mengungkapkan, penggunaan tilang manual akan di mulai, Senin, 5 Juni 2023.

Dahnial menambahkan, sekali pun penggunaan tilang manual kembali diberlakukan namun kita masih tetap mengedepankan penindakan hukum berbasis ETLE (Elektronik Tilang) kecuali pelanggaran-pelanggaran khusus yang tidak tercantum di Sistim ETLE.

Yang dimaksud pelanggaran – pelanggaran khusus yaitu pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas fasilitas tinggi.

“Beberapa yang dianggap berpotensi menimbulkan laka lantas fasilitas tinggi seperti, menerobos lampu merah, berkendaraan di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendaraan, melampaui batas kecepatan, berkendaraan di bawah pengaruh alkohol, ranmor over load, knalpot tidak sesuai dengan SNI dan beberapa pelanggaran lainnya,” sebutnya.

Sekalipun tilang non elektronik bisa digunakan, petugas yang melaksanakan penindakan hanya boleh dilakukan yang sudah memiliki Surat Keputusan sebagai penyidik dan penyidik pembantu.

Selain itu, saat melakukan penindakan terhadap pelanggar aturan tidak diperbolehkan melaksanakan stasioner (rajia) di satu tempat.

Penindakan tersebut hanya bisa dilakukan saat pelanggar aturan lalu lintas tertangkap tangan oleh petugas.

Sehubungan dengan penindakan sistim non elektronik ini kembali digunakan, masyarakat diminta tidak perlu risau karena Polres Tapanuli Utara tetap mengedepankan sistim berbasis ETLE dan akan bertindak dengan humanis.

” Kita menghimbau kepada seluruh masyarakat, saat menggunakan kendaraan selalu lah taat dengan aturan hindari lah pelanggaran sekecil apapun. Ingat ” Terjadinya kecelakaan lalu lintas, diawali dari pelanggaran,” sebut Dahnial. (ds)

Lanjutkan Membaca

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Penulis:Armadanews.id
3 Juni 2026 | 15:48 WIB

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap 13 orang pelaku penyalahgunaan narkotika selama 21 hari berlangsung...

Read moreDetails
Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

Penulis:Armadanews.id
28 Mei 2026 | 13:33 WIB

TAPANULI UTARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah...

Read moreDetails
Polres Taput Kembali Berhasil Gagalkan Pengiriman Narkoba di Bandara Silangit, 2 Pelaku Diamankan
Tapanuli Utara

Polres Taput Kembali Berhasil Gagalkan Pengiriman Narkoba di Bandara Silangit, 2 Pelaku Diamankan

Penulis:Armadanews.id
11 April 2026 | 09:49 WIB

TAPANULI UTARA - Pihak Bandara Silangit bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Taput kembali berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dan...

Read moreDetails
Kerjasama Pihak Bandara Silangit Dan Sat Narkoba Polres Taput, Pengiriman 1.546 Gram Sabu ke Luar Propinsi Berhasil Digagalkan 
Tapanuli Utara

Kerjasama Pihak Bandara Silangit Dan Sat Narkoba Polres Taput, Pengiriman 1.546 Gram Sabu ke Luar Propinsi Berhasil Digagalkan 

Penulis:Armadanews.id
8 April 2026 | 21:18 WIB

TAPANULI UTARA - Atas kerjasa antara pihak Bandara Internasional SM Raja XII Silangit Siborongborong dan Sat Narkoba Polres Taput, berhasil...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri

3 Juni 2026 | 15:52 WIB
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3 Juni 2026 | 15:48 WIB
Karo

Dari Ladang hingga Lingkungan, Mahasiswa UMSU Tinggalkan Jejak Pengabdian di Desa Gongsol

3 Juni 2026 | 06:35 WIB
Medan

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:01 WIB
Pematang Siantar

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 11:08 WIB
Simalungun

Rakernas di Siantar,  Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan Siap Menjadi Mitra Strategis Dalam Mendukung Pemerintahan

1 Juni 2026 | 20:22 WIB
Medan

Tim Tenis Lapangan PTPN IV Regional II Sabet Juara Umum Sekaligus Team Terbaik di Turnamen TRC

1 Juni 2026 | 15:01 WIB
Serdang Bedagai

Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta

28 Mei 2026 | 14:56 WIB
Lampung

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

28 Mei 2026 | 14:12 WIB
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

28 Mei 2026 | 13:33 WIB
Pakpak Bharat

Gubernur Sumut Serahkan Hewan Qurban di Masjid Al Iman Desa Penanggalen Binangaboang

27 Mei 2026 | 09:28 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Al Falah Desa Sukaramai

27 Mei 2026 | 09:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba