Armada News
Sabtu, 6 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Maluku Tenggara
Larang Wartawan ke PT SIS, Gasandi : "Itu Tindakan Yang Melakukan Pelanggaran Hukum Pers di Negara Ini"

Larang Wartawan ke PT SIS, Gasandi : “Itu Tindakan Yang Melakukan Pelanggaran Hukum Pers di Negara Ini”

Penulis: Armadanews.id
10 Juni 2023 | 06:28 WIB
in Maluku Tenggara
A A
0

TUAL, ARMADANEWS.ID – Melarang wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik di suatu instansi merupakan tindakan melawan hukum Pers di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Merujuk pada ketentuan Pasal 18 UU Nomor 40 tahun 1999, menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” tegas Gasandi Renfan dalam rilis berita yang diterima media ini di Tual Jumat, (9/6/2023).

Selaku Advokat Muda di Bumi Kei, Gasandi Renfan mengatakan tindakan menghalangi wartawan saat kunjungan kerja (Kunker) Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono di PT SIS merupakan tindakan yang salah karena bertentangan dengan Pasal 18 UU Nomor 40 tahun 1999 Tentang PERS.

Terkait dengan insiden pelarangan tersebut, lanjut Gasandi tentunya itu merupakan bentuk tindakan serta upaya untuk menghalang-halangi tugas setiap insan dan jurnalis di wilayah tersebut.

Sebagai kuasa hukum, Renfan menilai sikap tersebut tidak mencerminkan perilaku yang baik karena Pers adalah mitra kerja semua instansi, termasuk Pejabat Negara maupun PT. SIS sendiri.

Atas tindakan pelarangan tersebut, dirinya berharap kepada rekan-rekan wartawan terkait untuk dapat mengambil langkah Hukum agar bisa menjadi pembelajaran dikemudian hari.

“Harapan saya, kedepannya agar hal ini tidak terulang lagi karena sebagai mitra tentunya kita sama-sama harus saling menghormati dan mensupport satu sama lain apalagi peranan media ini kan sangat penting bagi kemajuan daerah” tutup Gasandi Renfan.(Daniel Mituduan)

Tags: Larang WartawanWartawan
Share4Tweet3SendShare

Baca Juga

Bhabinsa Koramil 1503-02/ Elat Beri Himbauan Cuaca Ekstrem Bagi Warga Desa Binaan di Ohoi Rahareng
Maluku Tenggara

Bhabinsa Koramil 1503-02/ Elat Beri Himbauan Cuaca Ekstrem Bagi Warga Desa Binaan di Ohoi Rahareng

Penulis: Armadanews.id
23 Januari 2024 | 17:46 WIB

ELAT - Menghadapi cuaca yang ekstrem, Babinsa Koramil 1503-02/Elat Serma Agusdin, memberikan himbauan kepada warga desa binaannya untuk tetap waspada...

Read more
Tim SKI Malra Berikan Penyuluhan Stunting dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Masyarakat
Maluku Tenggara

Tim SKI Malra Berikan Penyuluhan Stunting dan Pemeriksaan Kesehatan Bagi Masyarakat

Penulis: Armadanews.id
30 September 2023 | 21:33 WIB

LANGGUR - Tim Survey Kesehatan Indonesia (SKI) Maluku Tenggara (Malra) melakukan survei dan pengambilan data masalah kesehatan di lingkungan masyarakat....

Read more
Caretaker Ketua PWI Tual Abdullah Tusiek
Maluku Tenggara

Jadi Tuan Rumah, Tual Siap Sukseskan Rapat Kerja PWI Provinsi Maluku

Penulis: Armadanews.id
2 Agustus 2023 | 20:56 WIB

TUAL, ARMADANEWS.ID - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tual siap menyukseskan Rapat Kerja (Raker) PWI Provinsi Maluku tahun 2023. Kegiatan...

Read more
Kapolres Malra Terlibat Langsung Dalam Pengecoran Kubah Masjid Al-Muhajrin Maluku Tenggara
Maluku Tenggara

Kapolres Malra Terlibat Langsung Dalam Pengecoran Kubah Masjid Al-Muhajrin Maluku Tenggara

Penulis: Armadanews.id
24 Juli 2023 | 07:38 WIB

LANGGUR, ARMADANEWS.ID - Kapolres Maluku Tenggara AKBP. Frans Duma,S.P terlibat langsung dalam pekerjaan pengecoran Kubah Mesjid Al-Muhajrin Kabupaten Maluku Tenggara...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
Deli Serdang

Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan Aksi Mahasiswa di Polresta Deli Serdang

2 September 2025 | 17:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba