SIMALUNGUN, ARMADANEWS.ID – Ketua Fraksi Partai Gerindra yang juga anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Simalungun dalam waktu dekat akan menyurati serta memanggil para Gamot Nagori Bahung Kahean Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.
Pemanggilan juga akan dilakukan terhadap TKSK dan Dinas Sosial untuk mempertanyakan terkait adanya para Gamot penerima Bansos.
Hal itu disampaikan Bona Uli Rajagukguk, SH kepada wartawan, Selasa (27/6) sekitar pukul.09.30.wib.
Pemanggilan tersebut dikatakannya dalam upaya meluruskan permasalahan bantuan sosial dari pusat.
“Pada intinya ingin mengulas kejelasan, kenapa adanya Gamot Nagori bisa penerima manfaat dari PKH bantuan bansos Pemerintah Pusat Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH).Sementara para Gamot mendapatkan gaji dari anggaran APBD Simalungun,” ujarnya.
“Secepatnya kita akan mengundang ini agar sama-sama ikut menyelesaikan permasalahan yang terjadi di Nagori Bahung Kahean,” jelas Bona Uli.
Pemberitaan sebelumnya, puluhan warga ke kantor panghulu pertanyakan terkait para Gamot mendapat penerima manfaat PKH.
Sementara Camat Dolok Batunanggar Supardi saat dihubungi Selasa (27/6) melalui telepon selulernya mengatakan, sudah memerintahkan Sekcam dan Kasie Sos Kecamatan untuk segera melakukan verifikasi data.
“Karena Gamot tidak boleh penerima manfaat dari dana bansos PKH,” ucapnya.(Roz)