Armada News
Minggu, 7 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Simalungun
Bravo, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus 4 Pria Pengedar Shabu Jaringan Antar Kabupaten

Bravo, Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus 4 Pria Pengedar Shabu Jaringan Antar Kabupaten

Penulis: Armadanews.id
6 Juli 2023 | 22:17 WIB
in Simalungun
A A
0

SIMALUNGUN, ARMADANEWS.ID – Kerja keras Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba akhirnya membuahkan hasil.

Kali ini, Polres Simalungun berhasil meringkus empat pengedar shabu- shabu jaringan antar kabupaten di Sumatera Utara, Selasa, (04/07/2023).

Keempat tersangka ditangkap dari beberapa lokasi berbeda.

Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP. Adi Hariyono, SH., saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
“Benar bahwa personel Sat Narkoba Polres Simalungun telah berhasil mengamankan 4(empat) orang pria yang diduga menjadi pengedar shabu-sabu,” kata Kasat Narkoba, Kamis (6/7/2023) sekira pukul 11.00 WIB.

AKP Adi menjelaskan, tersangka pertama adalah inisial AS (38) yang ditangkap di rumahnya di Kampung Purwosari, Nagori Dolok Tenera, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 14.00 WIB. Dari tangan tersangka, polisi menyita satu bungkus plastik berisi shabu seberat 0,19 gram, uang sejumlah Rp 500.000, dan satu unit ponsel.

Tersangka kedua, AA (34), ditangkap di rumahnya di Afd VI Dolok Ilir, Nagori Bandar Selamat, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 15.00 WIB. Dari AA(34) petugas hanya menyita satu unit ponsel.

Selanjutnya Personel Sat Narkoba mengamankan BH (40) dan AP(33), keduanya ditangkap di sebuah rumah yang berada di Lk. VI, Kampung Lalang, Nagori Kampung Lalang, Kabupaten Simalungun sekitar pukul 17.00 WIB. Dari kedua tersangka, petugas menyita lima bungkus shabu seberat 6,43 gram, sebuah tas sandang, plastik klip kosong, dan dua unit ponsel.

Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan, kronologi keberhasilan penangkapan tersebut, berdasarkan informasi masyarakat bahwasanya di kampung Purwosari, Nagori Dolok Tenera, ada seorang laki-laki diduga sering mengedarkan narkotika jenis shabu-shabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, S.Sos, M.H., berangkat kelokasi untuk melakukan penyelidikan.

Selanjutnya pada sekitar pukul 14.00 WIB, Team melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisial AS (38) bersama Gamot setempat, Team melakukan penggeledahan dan menemukan 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu diatas meja didalam rumahnya.

Saat dilakukan interogasi AS(38) menerangkan bahwasanya barang bukti yang diamankan darinya adalah miliknya untuk dijual kembali, AS (38) menjelaskan bahwa barang haram tersebut sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki didaerah Perbaungan melalui temannya inisial AA (34)warga Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Team melakukan pengembangan dan pencarian terhadap AA (34) dan sekitar pukul 15.00 WIB Team berhasil mengamankan AA dari didalam rumahnya. AA menerangkan bahwasanya dengan perantara dirinya saudara AS membeli narkotika jenis shabu-shabu kepada seorang laki-laki melalui temannya inisial AP (33), warga Kampung Lalang, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Berdasarkan keterangan dari AS tersebut, Team langsung melakukan pengejaran kembali terhadap AP (33). Sekitar PKL. 17.00 WIB Team berhasil mengamankan AP (33) bersama seorang laki-laki inisial BH (40) warga Desa Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, dengan didampingi Gamot setempat, Team melakukan penggeledahan di dalam rumah AP (33) dan berhasil menemukan lima bungkus plastik klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis shabu-shabu.

Dari hasil interogasi AP (33) menjelaskan bahwa shabu-shabu yang diedarkan tersebut merupakan barang dari BH (40), selanjutnya kembali dilakukan interogasi terhadap BH (40), ianya menerangkan bahwasanya sejumlah barang bukti yang diamankan oleh Team adalah benar miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Pasar 10 Tembung, Kabupaten Deli Serdang.

Para tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka disangka telah melanggar Pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) subs Pasal 132 (1) UU RI NO 35 tahun 2009 ttg Narkotika. Dgn ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, “jelas AKP Adi.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi membeberkan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan para pengguna dalam satu bulan terakhir. “Mereka ini adalah satu jaringan. Setelah kita lakukan pengembangan, semua jalan mengarah ke mereka,” kata Kapolres, Rabu (5/7/2023).

Ronald menambahkan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda dalam jaringan tersebut. AS( 38) dan AA (34) berperan sebagai perantara, sedangkan AP (33) dan BH (40), merupakan pengedar.

“Mereka sudah lama beroperasi dan telah menyalurkan shabu ke berbagai daerah di Simalungun dan sekitarnya,” kata Ronald.

Selain itu, Kapolres juga menyoroti kerugian yang disebabkan oleh peredaran shabu. Ia menyebut, kerugian bukan hanya dari sisi ekonomi, namun juga dampak buruk bagi generasi muda.

“Shabu ini merusak generasi muda kita. Bukan hanya merugikan secara ekonomi, namun juga merusak jiwa dan masa depan mereka,” ujarnya.

Ronald berkomitmen untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dia mengajak masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh kepolisian saja. Ini butuh kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat,” tutupnya.(*/ds).

Tags: #Kapolres Simalungun#Polres SimalungunAKBP Ronald FC SipayungPengedar Shabu Jaringan Antar KabupatenSat Narkoba Polres SimalungunSimalungun
Share33Tweet21SendShare

Baca Juga

Stand Kabupaten Simalungun Di AOE 2025 Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung
Simalungun

Stand Kabupaten Simalungun Di AOE 2025 Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

Penulis: Armadanews.id
30 Agustus 2025 | 08:57 WIB

SIMALUNGUN -- Ajang Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, sejak dibuka...

Read more
Bantah Tuduhan Rekayasa, Jauli Manalu: "Klien Saya Murni Melanggar UU Narkotika, Bukan Skenario Pengalihan Kasus"
Simalungun

Bantah Tuduhan Rekayasa, Jauli Manalu: “Klien Saya Murni Melanggar UU Narkotika, Bukan Skenario Pengalihan Kasus”

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 21:39 WIB

SIMALUNGUN - Jaluki Malau, SH selaku kuasa hukum dari dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Simalungun memberikan klarifikasi tegas mengenai...

Read more
Kabupaten Simalungun Tampilkan Produk Unggulan Pertanian di Apkasi Otonomi Expo 2025
Simalungun

Kabupaten Simalungun Tampilkan Produk Unggulan Pertanian di Apkasi Otonomi Expo 2025

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 20:37 WIB

SIMALUNGUN -- Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, menghadiri pembukaan...

Read more
Sat Narkoba Polres Simalungun Terapkan Polri Presisi, Bongkar Sindikat Sabu 4,98 Gram dengan Saksi dan Rekaman Video
Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Terapkan Polri Presisi, Bongkar Sindikat Sabu 4,98 Gram dengan Saksi dan Rekaman Video

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 09:46 WIB

SIMALUNGUN - Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan sikap tegas, teguh, dan transparan dalam...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pelantikan PAC GAMKI se-Tapanuli Tengah

7 September 2025 | 15:03 WIB
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba