Armada News
Minggu, 7 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Simalungun
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengadakan kegiatan Restoratif Jastice Massal

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung mengadakan kegiatan Restoratif Jastice Massal

Polres Simalungun Gelar Restoratif Justice Massal Mendamaikan 64 Perkara

Penulis: Armadanews.id
1 Agustus 2023 | 22:00 WIB
in Simalungun
A A
0

SIMALUNGUN, ARMADANEWS.ID – Polres Simalungun mengadakan kegiatan Restoratif Jastice Massal di Wilayah Hukumnya. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH, SIK, MH, Acara ini dilaksanakan pada hari Senin tanggal 31 Juli 2023 di Mako Polsek Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung saat dikonfirmasi Selasa (1/8/2023) sekira pukul 15.30 wib, menjelaskan bahwa Polsek Tanah Jawa merupakan Pilot Project dalam melaksanakan mediasi massal, Polsek Tanah Jawa menjadi Pilot Projek atau percontohan bagi Polsek-polsek Sejajaran Polres Simalungun dalam melaksanakan kegiatan Restoratif Justice Massal atau mediasi secara massal.

Dalam acara tersebut, terdapat 64 perkara yang didamaikan melalui Restoratif Jastice, dimana korban dan terlapor telah saling memaafkan. Hukuman yang diberikan kepada tersangka adalah kegiatan bakti sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran. Namun, kasus-kasus seperti curanmor, pembunuhan, dan meresahkan masyarakat tidak dapat dilakukan Restoratif Jastice.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi persiapan perubahan KUHP yang terbaru. Restoratif Jastice dipandang sebagai solusi dalam menyelesaikan masalah antara kedua belah pihak dengan cara mediasi. Dalam acara tersebut juga dilakukan penyerahan rompi dari PTPN IV dan Komisi III kepada Kapolres Simalungun sebagai tanda apresiasi atas kerjasama dalam menggelar Restoratif Jastice Massal.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung dalam sambutannya mengatakan bahwa perkara yang diselesaiakan secara berdamai ini merupakan perkara yang dinilai rendah kerugiannya, “Ada sebanyak 64 perkara di Polsek Tanah Jawa yang diselesaikan dengan cara Restoratif Justice atau berdamai, yang dinilai kerugiannya rendah, ” ucap AKBP Ronald.

Polri sendiri sudah mengatur tentang Restoratif Justice, Polri sudah mengeluarkan Perpol No.8 Tahun 2021 tentang Penyelesaian tindak Pidana berdasarkan keadilan retoratif, atau Restoratif Justice, secara umum RJ atau restoratif justice adalah penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dalam melesaikan suatu tindak pidana dengan cara berdamai dan berkeadilan.

“Hari ini dilaksanakan kegiatan mediasi massal ini karena didalam Perpol itu juga diatur ada persyaratan formil dan materil yang harus kita kerjakan, tidak ada bedanya dengan Bapak Kapolsek dengan Bapak Pangulu, Bapak Camat, yang mungkin ada warganya berkelahi, untuk itu perangkat desa punya kewajiban untuk bagaimana menyedikan forum berupa mediasi, Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun membuat hal seperti ini secara massal, ungkap AKBP Ronald saat menyampaikan sambutan.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, wilayah Hukum Polsek Tanah Jawa ini merupakan Polsek yang banyak menerima laporan kejadian terkait pencurian buah tandan sawit, hal ini dapat membuat ganguan kamtibmas juga gangguan terhadap pihak PTPN-IV, dari banyaknya laporan tersebut ada rentan umur 15 sampai dengan 45 tahun cukup banyak mendominasi sebagai pelaku pencurian buah tandan sawait dari PTPN, ada sebanyak 70%, sehingga menjadi masalah.

Diusia Produktif yang mungkin badannya masih sehat, masih kuat namun mengapa harus melakukan hal seperti ini, apa tidak ada pekerjaan lain atau hal-hal yang positif bisa dikerjakan, tentu ini menjadi permasalah bersama, tugas kita bersama bagaimana warga masyarakat kita bisa melalukan perkejaan yang lebih baik lagi, seperti berladang, menjadi buruh bangunan dan lain sebagainya, namun demikian tentu perbuatan pencurian ini tidak bisa dibenarkan, apapun ceritanya kita punya hukum positif, orang yang melakukan harus bertanggung jawab terhadap apa yang telah diperbuatnya.

“Maka hari ini kita lakukan Restoratif Justice dan mendapat dukungan dari Bapak Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P. Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., dan PTPN IV dalam hal ini Pak Fauzi, ini bisa kita selesaikan, agar tidak ada perdebatan panjang, karena kita sudah membahas hal-hal apa yang akan dituntut atau diminta sehingga tidak memberatkan kepada para tersangka yang berurusan didalam pengaduan ini, diharapkan melalui sanksi sosial yang diberikan membuat Bapak/Ibu yang terlibat menjadi sadar dan tidak mengulanginya lagi karena pada prinsipnya mencuri itu adalah perbuatan yang salah, ” tegas AKBP Ronald.

Kapolres Simalungun juga menyampaikan Program Prioritas Kapolda Sumatera Utara  Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi., SH, SIK, MSi, salah satu Program Bapak Kapolda Sumatera Utara adalah memberantas Narkoba, Narkoba musuh kita bersama dan saya berharap dari 70 orang yang dilaporkan dalam kasus pencurian buah tandan sawit ini tidaka mencuri untuk kepentingan Narkoba. “Saya berharap itu dilakukan bukan untuk membeli Narkoba, ” ujar AKBP Ronald.

Pelaksanaan Mediasi Massal dimaksud dihadiri Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung SH SIK MH, Direksi PTPN IV Fauzi Omar, Doktor Hinca Panjaitan SH dari Komisi III DPR R I, Bupati Simalungun diwakili Asisten 1 Albert R Saragih , Danramil 10 Balimbingan, Kodim 0207 Simalungun, Kapten Infanteri Marasi G Sinaga, WAKA Polres Simalungun Kompol Efianto, Camat Tanah Jawa Mariaman Samosir, Camat Huta Bayu Raja Doni Sinaga, Camat Gunung Malela Roy Sidabalok dan sejumlah Pangulu Nagori atau Kepala Desa.

Sedangkan Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Manson Nainggolan, bertindak sebagai Penyidik sementara Para Tokoh Agama dan tokoh Adat dan juga tokoh masyarakat dan 64 orang tersangka pencurian Sawit, yang dibebaskan dari jeratan hukum yang telah digugurkan oleh undang-undang Restoratif Jastice atau RJ mendapat kesepakatan dari  sejumlah pihak diantaranya Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung yang juga sekaligus Mewakili Kapolda Sumut.

Para tersangka pelaku pencuri buah sawit yang telah menyampaikan semua kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi atas perbuatannya itu dan siap menerima sanksi Sosial dengan membersihkan tempat Ibadah dan juga Kantor Pangulu selama tiga bulan.

Selain itu juga pihak Direksi PTPN IV Fauzi Omar menyampaikan bahwa yang dilakukannya itu oleh para terlapor dan penegakan pihak Kepolisian semata-mata sebagai upaya menjaga aset perusahaan BUMN dalam hal ini aset perkebunan PTPN IV. Saya yakin apa yang dilakukannya itu adalah ketidak senga jaan dan sebagai desakan kondisi ekonomi semata.

“Sehingga dengan acara Mediasi Masal ini kita tuntaskan bersama, Ucapnya selain itu juga Fauzi omar mengatakan bahwa untuk ke 64 warga yang telah mendapat pengampunan itu bila mereka ingin bekerja maka Pihaknya akan memberikan peluang pekerjaan sesuai pendidikan dan juga kemampuannya jelas Direksi PTPN IV dan disambut tepuk tangan warga yang hadir. Apa sebab setelah Direksi PTPN IV melihat sejumlah warga yang terlapor dimaksud umumnya masih usia produktif,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR RI Dr. Hinca I.P. Panjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS., mengucapkan, “Terimakasih dan apresiasi kepada Kapolres Simalungun, Kasat Reskrim dan Jajaran Polres Simalungun yang sudah menyelenggrakan kegiatan mediasi massal, hal ini sangat bermafaat bagi masyarakat, ” kata Hinca.

Hinca menyebutkan bahwa, undang -undang yang selama ini diterapkan itu masih mengadopsi hukum Kolilonial Belanda, dan itu hukum penjajah dijaman itu, masak sekarang kita sudah merdeka masih menggunakan hukum dari penjajah. “Makanya kini sesuai buah pembahasan dan pemikiran serta perjuangan yang di lakukan Anggota DPR R I khususnya di Komisi III DPR RI Dr Icha dan kawan kawan berhasil melahirkan Hukum yang diberi nama hukum Merah Putih yakni Restoratif Justive, yakni Hukuman Tanpa Pengadilan, ” pungkasnya.(*/AN)

 

Tags: #Kapolres Simalungun#Polres SimalungunAKBP Ronald FC SipayungDr. Hinca I.P. PanjaitanKapolsek Tanah JawaKompol Manson NainggolanRestoratif Justice Massal
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Stand Kabupaten Simalungun Di AOE 2025 Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung
Simalungun

Stand Kabupaten Simalungun Di AOE 2025 Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

Penulis: Armadanews.id
30 Agustus 2025 | 08:57 WIB

SIMALUNGUN -- Ajang Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, sejak dibuka...

Read more
Bantah Tuduhan Rekayasa, Jauli Manalu: "Klien Saya Murni Melanggar UU Narkotika, Bukan Skenario Pengalihan Kasus"
Simalungun

Bantah Tuduhan Rekayasa, Jauli Manalu: “Klien Saya Murni Melanggar UU Narkotika, Bukan Skenario Pengalihan Kasus”

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 21:39 WIB

SIMALUNGUN - Jaluki Malau, SH selaku kuasa hukum dari dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Simalungun memberikan klarifikasi tegas mengenai...

Read more
Kabupaten Simalungun Tampilkan Produk Unggulan Pertanian di Apkasi Otonomi Expo 2025
Simalungun

Kabupaten Simalungun Tampilkan Produk Unggulan Pertanian di Apkasi Otonomi Expo 2025

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 20:37 WIB

SIMALUNGUN -- Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, menghadiri pembukaan...

Read more
Sat Narkoba Polres Simalungun Terapkan Polri Presisi, Bongkar Sindikat Sabu 4,98 Gram dengan Saksi dan Rekaman Video
Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Terapkan Polri Presisi, Bongkar Sindikat Sabu 4,98 Gram dengan Saksi dan Rekaman Video

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 09:46 WIB

SIMALUNGUN - Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan sikap tegas, teguh, dan transparan dalam...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pelantikan PAC GAMKI se-Tapanuli Tengah

7 September 2025 | 15:03 WIB
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba