Armada News
Minggu, 7 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home News
Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Dana PDIP Rp338 Juta Lebih yang Diduga Dilakukan Dosmar Banjarnahor

Bareskrim Gelar Perkara Dugaan Penggelapan Dana PDIP Rp338 Juta Lebih yang Diduga Dilakukan Dosmar Banjarnahor

Penulis: Armadanews.id
5 Agustus 2023 | 15:33 WIB
in News
A A
0

JAKARTA, ARMADANEWS.ID –Tim Penyidik dari Biro Wassidik Bareskrim Polri melakukan gelar perkara dugaan penggelapan dana Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Humbang Hasundutan (Humbahas) sebesar Rp338 juta lebih yang diduga dilakukan mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Humbahas Dosmar Banjarnahor yang juga Bupati Humbahas saat ini.

Kasus yang dilaporkan Pengurus DPC PDI Perjuangan Humbahas ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut itu digelar di Ruang Gelar Perkara Khusus Rowassidik Bareskrim Polri Jakarta, Selasa (1/8).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi melalui Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Sonny Siregar ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu (2/8) membenarkan pelaksanaan gelar perkara tersebut. Namun dia belum bisa memastikan hasil pelaksanaan gelar perkara tersebut.
“Hari Selasa lalu kasus tersebut baru digelar perkara khusus di Bareskrim beserta semua pihak. Hasil gelar menunggu dari Bareskrim,” kata Sonny.

Ketika disinggung apa dasar atau pertimbangan sehingga kasus itu harus digelar di Bareskrim Polri dan bukan di Polda Sumut, mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan itu mengaku tidak begitu mengetahui. “Kalau mengenai itu, saya tanyakan dulu ke penyidik di Dirkrimum,” ucapnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Pelapor, Maruli Manogang Purba SH MH ketika dihubungi wartawan via selulernya, Kamis (3/8) membenarkan gelar perkara yang dilaksanakan di Bareskrim Polri tersebut.

Dia mengatakan, dari hasil gelar perkara yang dipimpin Karowassidik Bareskrim Polri Irjen Pol Iwan Kurniawan itu, sebagai pelapor, pihaknya sangat berkeyakinan kasus itu akan dinaikkan ke tingkat penyidikan. Artinya, kata dia, dari keterangan para saksi, barang bukti, dan keterangan saksi ahli, kasus itu kemungkinan besar akan dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan dengan menetapkan terlapor sebagai tersangka.
“Menurut hemat kami, setelah kasus itu selesai digelar, sudah harus diputuskan kalau kasus itu dinaikkan statusnya ke tingkat penyidikan,” kata Maruli.

Ketika disinggung kenapa kasus itu harus digelar di Bareskrim Polri dan bukan di Polda Sumut, Maruli mengaku tidak begitu mengetahui alasan pastinya. Namun dia menilai, langkah itu diambil oleh Polda Sumut kemungkinan besar supaya kasus itu lebih fair (berimbang) kalau Bareskrim yang menangani.
“Kita tidak mengetahui alasan teknisnya kenapa digelar di Mabes Polri. Kebetulan yang meminta agar digelar di Mabes adalah pihak Polda Sumut,” ucapnya.

Lebih lanjut Maruli menjelaskan secara singkat kronologi kasus dugaan penggelapan dana partai sebesar Rp338 juta yang diduga dilakukan terlapor Dosmar Banjarnahor.

Kata dia, kasus itu terjadi pada awal Desember 2020 lalu, dimana pelapor (Kepler Torang Sianturi) ditelepon terlapor memberitahukan kepada pelapor bahwa ada uang masuk atau dikirim dari DPP PDIP dan diperintahkan mengambil uang dari rekening untuk diserahkan kepada saudara kandung terlapor bernama Pardi Banjarnahor.
Namun hingga Dosmar Banjarnahor diberhentikan sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas, lanjutnya, pertanggungjawaban uang yang diserahkan dengan bukti kwitansi bermaterai itu tidak dapat dilakukan oleh Dosmar Banjarnahor. Atas dasar itulah pihaknya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Dosmar Banjarnahor atas dugaan penggelapan dana partai.
Namun sebelum dilaporkan, kata dia, pengurus DPC PDIP Humbahas terlebih dahulu melakukan pemanggilan kepada Dosmar Banjarnahor untuk dimintai keterangan terkait penggunaan uang tersebut.

Namun beberapa kali dipanggil, Dosmar tidak pernah hadir, sehingga pengurus DPC PDIP Humbahas menggelar rapat pleno yang dipimpin Ketua DPC PDIP Humbahas Oloan Paniaran Nababan dengan kesimpulan agar dibuat laporan pengaduan atas kerugian Rp338.200.000.

Terpisah, Kuasa Hukum Dosmar Banjarnahor, Roder Nababan ketika dihubungi wartawan, Kamis (3/8) menjelaskan, kliennya berhalangan tidak bisa hadir dalam gelar perkara itu karena tugas menyambut kedatangan Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko di Kabupaten Humbahas.

Namun meski tidak hadir, lanjut Roder menyampaikan, Dosmar Banjarnahor tetap memberikan keterangan terkait kasus itu melalui surat yang dia tulis dan dibacakan tim pengacaranya.

Dalam surat itu, kata Roder, Dosmar menjelaskan kalau kasus itu bukan delik tindak pidana, sehingga dia (Dosmar) tidak merasa melakukan penggelapan uang partai. Sebab, menurutnya, penggelapan terjadi karena ada niat. Dalam hal kasus itu, dia sama sekali tidak memiliki niat untuk menggelapkan uang partai itu. Sebab, uang yang disebut diduga digelapkan itu berasal dari dirinya sewaktu menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Humbahas yang dia kirim ke Pengurus DPP PDIP melalui pengurus DPD PDIP Sumut.

Lebih lanjut Roder menyampaikan, dalam kasus itu, kliennya sebagai terlapor juga belum pernah diperiksa sebagai terlapor. Sehingga sangat tidak tepat kalau kasus itu langsung digelar perkara tanpa ada pemeriksaan terlapor terlebih dahulu.
“Seharusnya sebelum digelar, terlebih dahulu dikonfirmasi kepada terlapor dalam hal ini Dosmar Banjarnahor.
Jadi menurut kami, kasus ini masih mengambang. Karena terlapor belum pernah diperiksa,” ucapnya.

Ketika disinggung terkait alasan kenapa kasus itu harus digelar di Bareskrim Polri, Roder menduga, dalam penanganan perkara itu ada kepentingan politik yang tinggi. “Kenapa di Polda tidak selesai, berarti ada tangan-tangan yang jahil. Artinya ada tendensi politiknya,” katanya. (sumber Top Metro)

Tags: Dosmar BanjarnahorPDI Perjuangan HumbahasPenggelapan Dana
Share13Tweet8SendShare

Baca Juga

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

Penulis: Armadanews.id
5 September 2025 | 18:37 WIB

JAKARTA – Pemanggilan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dalam dugaan keterlibatan kasus OTT...

Read more
Pemko Pematangsiantar Akan Menggelar Gerakan Pangan Murah di 8 Kecamatan 
News

Pemko Pematangsiantar Akan Menggelar Gerakan Pangan Murah di 8 Kecamatan 

Penulis: Armadanews.id
9 Agustus 2025 | 18:59 WIB

SIANTAR --Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di delapan kecamatan pada 11-12 Agustus dan 25-26 Agustus...

Read more
Benteng Sakti Kembali Berprestasi, Letda Czi Orgenes Raih Penghargaan Perwira Pelatih Terbaik Zeni TNI-AD
News

Benteng Sakti Kembali Berprestasi, Letda Czi Orgenes Raih Penghargaan Perwira Pelatih Terbaik Zeni TNI-AD

Penulis: Armadanews.id
5 Agustus 2025 | 09:19 WIB

MINUT – Batalyon Zeni Tempur 19/Yudha Karya Nyata, yang akrab disapa "Benteng Sakti," kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, Letda...

Read more
SMSI Sematkan Anugerah Pin Emas Kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
News

SMSI Sematkan Anugerah Pin Emas Kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

Penulis: Armadanews.id
26 Juli 2025 | 17:35 WIB

JAKARTA -- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk "Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pelantikan PAC GAMKI se-Tapanuli Tengah

7 September 2025 | 15:03 WIB
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba