SIANTAR, ARMADANEWS.ID – Sudomo (43) warga Jalan Seram Bawah Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar diamankan personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar saat sedang berdiri di pinggir sungai.
Sudomo diamankan setelah pada hari Kamis tanggal 03 Juni 2023, sekira pukul 10.00 Wib, personil Sat Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi bahwa ada orang yang akan membawa narkotika jenis shabu di Jalan Seram Bawah.
Kemudian personil Sat Narkoba berangkat ke alamat yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan. Pada saat berada di alamat yang di informasikan, team melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi sedang berdiri di pinggir sungai.
Kemudian team langsung menangkap laki-laki tersebut yang diketahui bernama Sudomo. Lalu dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (satu) paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 1,04 gram.
Saat pelaku diinterogasi mengakui kepemilikan Sabu tersebut yang diperoleh dari J kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil, selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (ds)





