SIMALUNGUN, ARMADANEWS.ID –Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pendidikan merupakan salah satu prioritas kebijakan Pemerintah dalam meningkatkan daya saing sumber daya manusia di Indonesia ini. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Drap Izop Tahun 2023 .
Salah satu bukti nyata bantuan pemerintah itu, adalah keluarnya ijin operasional Madrasah Ibtidaiyah Muwaffaq Islamic School yang berlokasi di Jalan Argo Sari, Simpang Trampil, Huta 1, Nagori Karang Rejo, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Kabupaten simalungun Ahmad Sofyan, secara responsif dan tanpa dipungut biaya (0 rupiah).
Menurut keterangan Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Muwaffaq Islamic School Hendri Erianto, kepada kru media ini, Jumat, (11/08/2023) sekira jam 09.00 wib, menyampaikan ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kakanmenag Kabupaten Simalungun atas upaya membantu izin operasional Madrasah Ibtidaiyah Muwaffaq Islamic School tanpa pengutipan serupiah.
“Semoga Kankemenag Kabupaten Simalungun H Ahmad Sofyan, diberikan kesehatan dan keberkahan dalam menjalankan aktifitas sebagai Kepala Kantor Kementrian Agama di wilayah Kabupaten Simalungun ini kedepannya,” sebutnya ketika disambangi di lokasi sekolah.
Diceritakannya lagi, adapun tujuan mereka mendirikan madrasah di wilayah Kabupaten Simalungun ini yaitu untuk menyelenggarakan pendidikan madrasah yang bermutu.
“Kebijakan pendirian sekolah swasta yang kita bangun ini merupakan salah satu opsi kebijakan strategis untuk mempercepat pemerataan akses dan mutu pendidikan madrasah di kabupaten Simalungun ini,” tutupnya. (Kris)







