SIANTAR, ARMADANEWS.ID – Menindak lanjuti pengaduan masyarakat tentang pencurian melalui media sosial (medaos) instagram resmi Polres Pematang Siantar, Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPDA Januar Butar Butar turun ke lokasi kejadian, Sabtu (12/08/2023) pada pukul 00.00 wib.
PLH Kasi Humas Polres Pematang Siantar menjelaskan dengan adanya aduan masyarakat dengan nama akun Instagram drg. Iwan Lubis adanya kasus pencurian dan pelaku di rumah kepling, di Jalan Naga Huta Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar dan meminta kehadiran polisi
Kemudian Humas Polres Pematang Siantar merespon akun medsos Instagram drg Iwan Lubis untuk segera ditindak lanjuti kemudian menyampaikan ke Polsek Siantar Martoba selaku pemilik wilayah.
Dengan gerak cepat Bhabinkamtibmas Kelurahan Setia Negara AIPDA Januar Butar Butar langsung mendatangi TKP di Jalan Naga Huta Kelurahan Setia Negara Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar dan mengamankan kedua pelaku di Polsek Siantar Martoba.
Kemudian Bhabinkamtibmas melakukan medsos terhadap pelapor dan terlapor dan kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. (*/ds)