SIMALUNGUN, ARMADANEWS.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus memaksimalkan pendapatan untuk pembangunan daerah. Salah satunya dengan memaksimalkan dan mengantisipasi kebocoran penerimaan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Simalungun.
Tim Intensifikasi PAD dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun yang tergabung dalam Tim Marharoan Bolon pun melakukan pendataan dan pemeriksaan ke sejumlah pabrik Pengolahan kelapa sawit.
Tiga pabrik yang didatangi pada Senin (14/8) yakni PT Prima Sauhur Lestari (PSL), PT. Mekar Jaya Sawit (MJS) dan PT. Mitra Agung Sawita Sejati (MASS).
Di pabrik tersebut, tim meminta bukti laporan Pajak Bumi Bangunan (PBB) terakhir yang dibayarkan oleh managemen. Kemudian disesuaikan dengan sertifikat dan layout pabrik. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan penerimaan PAD dari pajak yang diterima sudah sesuai. Jika ditemukan ketidak sesuaian maka akan dilakukan pembaruan dan perubahan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel Silalahi yang ikut dalam tim Intensifikasi PAD menyampaikan kunjungan tim untuk memantau pelaku usaha ataupun perusahaan-perusahaan yang ada di Simalungun agar mereka taat pajak retribusi.
“Kegiatan kita hari ini dalam rangka intensifikasi PAD di-Kabupaten Simalungun kita turun bersama tim Dinas Pendapatan Perizinan dan kami sendiri dari lingkungan hidup tujuan kita untuk memantau pelaku usaha ataupun perusahaan-perusahaan yang ada di Simalungun agar mereka taat pajak retribusi, karena banyak kemungkinan perusahaan-perusahaan belum melaporkan perkembangan pembangunan yang ada di-lingkungan perusahaannya,” jelasnya.
Daniel memprediksi banyak kemungkinan perusahaan-perusahaan belum melaporkan perkembangan pembangunan yang ada di lingkungan perusahaannya.
“Untuk itu kita turun agar mengetahui bagaimana perkembangan usaha yang ada kiranya mereka melaporkan dan membayar retribusi yang berlaku,” ujarnya.
.
Disampaikan, bahwa untuk tahun 2023 ini seluruh perusahaan yang ada di Simalungun ditargetkan telah rampung dilakukan pengecekan. “Kita cek, sesuai dengan ketentuan mereka harus membayar pajak,” tegasnya.
Kabid PBB BPKPD Simalungun, Raymon P Sinaga menyampaikan kegiatan tersebut akan dilakukan secara kontiniu sampai dengan akhir Bulan September mendatang.
“Kegiatan ini akan kita laksanakan sampai dengan 30 september 2023 dengan target objek pajak sebanyak 40 objek pajak baik itu Pabrik Kelapa Sawit dan beberapa objek pajak yang kita anggap menjadi potensi Pajak Bumi dan Bangunan,” sebutnya.
Ia pun menambahkan kegiatan itu dilaksanakan atas arahan dari Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga SH. MH melalui Kepala BPKPD Frans N. Saragih. Dengan harapan kegiatan ini akan dapat mendongkrak PAD dari sektor penerimaan pajak.(ds)