WAY KANAN, ARMADANEWS.ID – Walaupun belum disahkan P-APBD Kabupaten Way Kanan tahun 2023 , namun telah mendapatkan bocoran bahwa jumlah monimal hadiah yang diserahkan untuk atlit peraih medali di Porprov Lampung IX tahun 2022 merosot jauh dari yang dijanjikan.
Sudah menunggu lama dan ada kabarnya di Anggran Perubahan Tahun 2023 untuk peraih medali Emas Rp7,5 juta , Perak Rp5 juta dan Perunggu Rp3 juta. Nilai monimal ini jauh dari janji-janji Pengurus KONI Way Kanan sebelumnya dimana untuk peraih Emas Rp12,5 juta , Perak Rp10 juta dan Perunggu Rp7.5 juta .
Hal ini dibenarkan oleh Kadis Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata Way Kanan Taufik Hidayatno S.STP. M.Si ketika berjumpa dengan Media .
“Telah dianggarkan untuk bonus Atlit Way Kanan yang meraih medali di Porprov Lampung Tahun 2022 di APBD Perubahan, untuk medali Emas Rp7,5 juta , Perak Rp5 juta dan Perunggu Rp3 juta. Karena keterbatasan anggaran hanya sebesar itu yang kami dapat berikan kepada Atlit yang telah membawa nama baik Kabupaten Way Kanan di Pekan Olah Raga Provinsi Lampung di tahun 2022 yang lalu,” sebut Kadis.
Tentunya keputusan ini banyak membawa kekecewaan di cabang olah raga yang meraih medali, pasalnya nominal tersebut jauh dari nominal semula yang dijanjikan oleh KONI Way Kanan.
Sejak awal selesai Pekan Olah Raga Provinsi Lampung ke 9 tahun 2022, seluruh Cabang Olah Raga tidak pernah dikumpulkan atau pun diajak ngobrol masalah bonus dan lainnya.
Juga kekecewa beberapa Cabor yang ikut di Porprov Lampung hanya diberikan sebagian dari uang pembinaan ketika ikut lomba dan sampai saat ini belum diberikan uang sisa pembinaan dari pengurus KONI Way Kanan. (bahtiar)