WAY KANAN, ARMADANEWS.ID– Banyak permasalahan yang ada di wilyah Hukum Polres Way Kanan belum terungkapnya pelaku pembegalan dan ada juga masalah baru masih bukanya sabung ayam.
Walupun pernah diberhentikan oleh pihak Kepolisian Kini mulai marak lagi judi sabung ayam di daerah Banjit di daerah Bali Tembakung Kecamatan Banjit.
Dan seakan sengaja dibiarkan beroperasinya sabung ayam ini oleh Pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Banjit , karena sabung ayam ini sudah berjalan lama.
Dari hasil Investigasi Media dan keterangan beberapa nara sumber di wilayah Banjit, Bali Tembakung di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan hampir setiap hari tempatnya buka dan ramai yang datang dari berbagai wilayah Way Kanan dan bahkan luar Kabupaten.
Berdasarkan Penulusuran Media serta keterangan sumber yang tidak ingin namanya disebutkan hampir setiap hari tepatnya setiap hari Senen sampai Minggu di lokasi yang masuk wilayah hukum Polres Way Kanan masih berlangsung praktek judi sabung ayam yang digelar secara “bebas”.
Para penjudi sabung ayam taji tersebut datang dari berbagai wilayah, dari Lampung Utara, Muara Dua, Lampung Tegah, Martapura sampai Bandar Lampung dan tak menutup kemungkinan dari luar Way Kanan. Saat tamu datang dari luar kota saat Sabtu dan Minggu. Padahal, kerumunan tanpa memperhatikan saat ini sedang ada kasus besar yaitu pembegalan.
Parahnya lagi, pasangan taruhan untuk judi tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Leluasanya judi sabung ayam di lokasi tersebut karena merasa nyaman seakan tidak tersentuh hukum.
Kapolres Way Kanan diminta untuk membasmi perjudian Sabung ayam yang ada di Kecamatan Banjit. Segera merazia, menangkap dan membubarkan lapak judi sabung ayam yang dilarang dan meresahkan warga . (Bahtiar)