SIMALUNGUN –Perambahan Hutan Simacik II semakin menggila. Yang kini sangat gencar terjadi di Nagori Panribuan Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun.
Perambahan di Hutan Simacik II sudah sangat meluas. Sekelompok perambah diketahui sudah mulai masuk dan merambah sejak 2013 lalu hingga saat ini.
Pak, Bangun, warga Panribuan mengatakan luas hutan yang dirambah sudah puluhan hektar. Khususnya di kawasan Hutan Simacik II Nagori Panribuan Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun.
“Sudah puluhan hektar mungkin yang mereka rambah. Jumlah pastinya kita tidak tau juga. Tidak ada tindakan dari KPH Wilayah II P Siantar dan Pemda Simalungun yang membidangi Lingkungan hidup,” ujarnya, Jumat (25/8/2023).
Dikatakannya, para perambah tak selalu terdeteksi masuk ke hutan. Mereka sudah diketahui ketika sudah didalam menebangi pepohonan dan membakarnya.
Pemerhati Lingkungan Hidup Kecamatan Dolok Silau, Sakeus Tarigan Silangit, juga mengakui hal ini. Ia mengatakan sangat khawatir perambahan terus meluas. “Terjadinya jual beli lahan dikawasan hutan Simacik II nagori Panribuan mengindikasikan perbuatan melawan hukum, dan itu dilakukanya demi mencari keuntungan segelintir orang saja. Perbuatan membuka lahan secara ilegal itu menurutnya terstruktur dan masif,” ujar Silangit .
Terpisah, Kepala UPTD KPH Wilayah II P Siantar, Kendra Purba SP MSi saat dikonfirmasi, Sabtu (26/08/2023) mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut.
“Infonya dah kami terima juga bu, ini lagi kami cek kelapangan kebenaran lokasi nya di kawasan hutan atau di luar kawasan hutan,” sebut Kendra Purba SP MSi. (ST/ds)







