SIANTAR – Haposan Tampubolon (51) warga Jalan Pdt J Wismar Saragih Gg Silotting Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar mengalami luka luka setelah sepeda motor Honda ADV 150 BK 4776 WAO yang dikendarainya ditabrak angkot CV Sinar Beringin jenis Daihatsu Grand Max BK 1950 WN.
Tabrakan terjadi di Jalan Medan tepatnya di dekat Warung Bakso Masmin, Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar, Jum’at (1/9/2023) pagi sekitar pukul 07.25 Wib.
Awalnya angkot CV Sinar Beringin BK 1950 WN yang dikemudikan Benni Sahputra warga Jalan Sumber Jaya II Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar
melaju lurus menuju kearah Sinaksak.
Sesampainya ditempat kejadian (TKP) angkot CV Sinar Beringin itu menabrak sepeda motor Honda ADV 150 lBK 4776 WAO dikendarai Haposan Tampubolon yang datang dari arah Kota Siantar menuju kearah Sinaksak, Kabupaten Simalungun sedang membelok ke kanan jurusannya.
Haposan Tampubolon terhempas di aspal. Warga sekitar menolong dengan membawa Haposan kondisi luka luka ke Rumah Sakit (RS) Efarina Kota Siantar.
Menerima laporan masyarakat, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar turun melakukan olah TKP kemudian mengamankan barang bukti angkot CV Sinar Beringin dan sepeda motor Honda ADV 150 lBK 4776 WAO serta melihat kondisi Haposan di rumah sakit.
Hingga saat ini kejadian tabrakan itu sedang ditangani penyidik Unit Gakkum Sat Lantas Polres Siantar guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*/ds)





