SIMALUNGUN –Tim Penjinak bom (Jibom) Unit Composite Subden Jibom Gegana Polda Sumut (Poldasu) berhasil disposal (pembuangan) satu buah bahan peledak jenis Mortil di Tangkahan Pasir Dusun 1 Talunkondot 1, Nagori Talunkondot, Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun, Sabtu (2/9/2023) pagi sekira pukul 09.30 Wib.
Penemuan mortil berawal saat sekira pukul 08.00 Wib, saksi Budi Sembiring sedang mengambil batu di sekitar Tangkahan Pasir diketahui milik Christian Simanjuntak. Selanjutnya saat mengangkat batu, saksi Budi Sembiring melihat satu buah benda diduga Mortil.
Lalu saksi Budi Sembiring memindahkan benda diduga Mortil itu ke lokasi yang jauh dari tangkahan pasir tersebut kemudian saksi Budi Sembiring menghubungi pihak Polsek Panei Tongah.
Tidak beberapa lama Kapolsek Panei Tongah AKP Hilton Marpaung, SSos bersama personil piket dan personil Sat Intelkam Polres Simalungun datang ke Tangkapan Pasir itu.
Melihat itu Mortil itu Kapolsek meminta bantuan Tim Unit Composite Subden Jibom Gegana Polda Sumut, sehingga Tim Unit Composite Subden Jibom Gegana Poldasu dipimpin AIPTU Bambang Sudirmanto langsung turun ke lokasi.
Siang harinya sekira pukul 11.40 Wib Tim Unit Composite Subden Jibom Gegana Poldasu berhasil melakukan disposal (pembuangan). (ds)







