SIANTAR – Situasi Pasar Dwikora Parluasan Jalan TB Simatupang Kelurahan Sukadame Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar mendadak heboh.
Pasalnya, Ronal Sinaga (43) seorang pengendara becak bermotor (Parbetor) yang beralamat di Jalan Medan Simpang Koperasi Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Siantar yang ditemukan tewas di depan Gerbang Pasar Tradisional Dwikora, Minggu (03/09/2023) sekira pukul 21.00 Wib.
Sesuai informasi, pada Hari Minggu (3/9/2023) malam sekira pukul 21.00 Wib korban mengendarai betor. Setiba melintas di lokasi kejadian (TKP) korban terjatuh dan terlentang. Merasa curiga melihat korban (Ronal Sinaga-red) terbaring didepan Gerbang Pasar Dwikora Parluasan tersebut maka saksi Resta Insani Simbolon menghubungi pihak Polsek Siantar Utara.
Kapolsek Siantar Utara AKP Herli Damanik SH perintahkan personil piket fungsi bersama SPKT dan Inafis Polres Pematang Siantar langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Setiba di lokasi, personil piket tersebut menemukan korban sudah meninggal dunia sehingga jasad korban di evakuasi ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk divisum.
Istri korban (Ronal Sinaga) Evi Pitri Ani (36) menolak dilakukan autopsi terhadap jasad korban karena keluarga menerima korban meninggal akibat penyakit asam lambung akut dan badan nyeri-nyeri.
Evi Fitri Ani juga membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan tidak keberatan atas meninggalnya korban dan jasad korban dibawa pulang keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
“Korban Ronal Sinaga diduga meninggal akibat penyakit dideritanya dan pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi,” kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Herli D Damanik SH dikonfirmasi, Senin (4/9/2023) siang. (*/ds)