Armada News
Senin, 8 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home News
Aparatur Sipil Negara (ASN)

Aparatur Sipil Negara (ASN)

Kemendagri Larang ASN Beri Comment dan Like Postingan Calon Peserta Pemilu

Penulis: Armadanews.id
21 September 2023 | 20:37 WIB
in News
A A
0

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan ihwal pelanggaran kode etik netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pemilu 2024.

Seperti disampaikan Staf ahli Kemendagri Togap Simangunsong dalam sambutannya pada Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di Manado, Sulawesi Utara Kamis (21/9/2023), yang ditayangkan langsung secara daring.

“ASN dilarang memasang spanduk, baliho, alat peraga lainnya terkait bakal calon peserta pemilu serta mengadakan sosialisasi dan kampanye di akun media sosial bakal calon,” katanya.

Lanjut Togap Simangunsong, mengirimkan tautan pemberitaan tentang bakal calon peserta juga dilarang dan justru paling kerap dilakukan oleh ASN.

“Ini paling sering langsung kirim berita tanpa cross check,” sebutnya.

Selain itu, ASN juga dilarang menghadiri deklarasi peserta dan memberikan tindakan dukungan secara aktif. Juga dilarang membuat post, komentar, menyukai, atau bergabung dalam grup pemenangan peserta pemilu.

“ASN juga dilarang membuat posting, comment, like, bergabung atau follow dalam grup pemenangan bakal calon, me-posting pada media sosial atau media lainnya yang dapat diakses publik foto bersama,” ujarnya.

“Ikut dalam kegiatan kampanye sosialisasi pengenalan bakal calon. Mengikuti deklarasi bagi suami atau istri bakal calon,” tambah Togap.

Bawaslu RI sendiri mencatat ada beberapa masalah mendasar jadi penyebab kenapa masih ada ASN berlaku tidak netral di dalam pemilu atau pilkada.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty menjelaskan, masalah pertama adalah implementasi regulasi yang ada kurang mendorong efek gentar.

Selain itu juga rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang tidak dijalankan oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK)

Lebih lanjut, beberapa aspek kultural hingga tekanan dari pimpinan juga tak lepas jadi faktor netralitas ASN.

“Aspek kultural dan patronase dalam birokrasi yang dominan. Tekanan dari pimpinan,” kata Lolly dalam juga dalam sambutannya pada Launching Pemetaan Kerawanan Pemilu.Tawaran yang menggiurkan dari pejabat struktural untuk mendapatkan keuntungan seperti promosi jabatan, sebaliknya bawahan tidak mampu melakukan penolakan dengan ancaman-ancaman yang ada,” imbuhnya.

Atas hal ini Bawaslu mendorong beberapa strategi dan rekomendasi seperti sosialisasi kepada seluruh ASN secara besar-besaran atau masif terkait pentingnya ASN bersikap netral baik secara daring maupun luring.

“Optimalisasi patroli pengawasan siber di media sosial. Perkuat komunikasi dan kerjasama dengan multistakeholder: KASN, Kemendagri, KemenPAN RB, kepolisian, pemerintah daerah,” katanya. (*/int)

 

 

Tags: Badan Pengawas PemiluBawaslu RIKASNKemendagriKemenpan RBKementerian Dalam Negerikode etiknetralitas
Share4Tweet2SendShare

Baca Juga

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

Penulis: Armadanews.id
5 September 2025 | 18:37 WIB

JAKARTA – Pemanggilan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution dan Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus dalam dugaan keterlibatan kasus OTT...

Read more
Pemko Pematangsiantar Akan Menggelar Gerakan Pangan Murah di 8 Kecamatan 
News

Pemko Pematangsiantar Akan Menggelar Gerakan Pangan Murah di 8 Kecamatan 

Penulis: Armadanews.id
9 Agustus 2025 | 18:59 WIB

SIANTAR --Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar akan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di delapan kecamatan pada 11-12 Agustus dan 25-26 Agustus...

Read more
Benteng Sakti Kembali Berprestasi, Letda Czi Orgenes Raih Penghargaan Perwira Pelatih Terbaik Zeni TNI-AD
News

Benteng Sakti Kembali Berprestasi, Letda Czi Orgenes Raih Penghargaan Perwira Pelatih Terbaik Zeni TNI-AD

Penulis: Armadanews.id
5 Agustus 2025 | 09:19 WIB

MINUT – Batalyon Zeni Tempur 19/Yudha Karya Nyata, yang akrab disapa "Benteng Sakti," kembali menorehkan prestasi membanggakan. Kali ini, Letda...

Read more
SMSI Sematkan Anugerah Pin Emas Kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin
News

SMSI Sematkan Anugerah Pin Emas Kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin

Penulis: Armadanews.id
26 Juli 2025 | 17:35 WIB

JAKARTA -- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menggelar Konvensi Nasional bertajuk "Sinergi dalam Membangun dan Menegakkan Supremasi Hukum Menuju Indonesia...

Read more

Berita Terbaru

Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Kunjungan Silaturahmi Komandan Korem 023/KS

8 September 2025 | 16:09 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung GPI Sidang Nagatimbul

8 September 2025 | 14:58 WIB
Tapanuli Tengah

Kasat Lantas Polres Tapteng Sosialisasi Ke Beberapa Sekolah SMA/SMK Edukasi Keselamatan Berkendara

8 September 2025 | 14:45 WIB
Toba

Kota Balige Geger, Mayat  Frengki Sitorus Ditemukan Membusuk di Sungai Aek Alian Sekitar Jembatan Bypass Balige

8 September 2025 | 09:21 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Hadiri Pesta Pembangunan Gereja HKI Kampung Dairi Pinangsori

8 September 2025 | 07:57 WIB
Tapanuli Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pelantikan PAC GAMKI se-Tapanuli Tengah

7 September 2025 | 15:03 WIB
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba