SIMALUNGUN –Manfaat dan tujuan adanya kantor Panghulu Nagori Karang Rejo Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun Sumatera Utara tidak lain adalah merupakan tempat pengaduan masyarakat, serta pelayanan keperluan surat-menyurat yang dibutuhkan oleh warga Nagori.
Mirisnya, kantor pangulu tersebut merupakan tempat pengurusan dari masyarakat pada saat pukul 13.45 wib, sudah tutup dan pintu sudah digembok.

Dari pantauan wartawan, pada Selasa (26/9) sekitar pukul 13.45 wib terlihat pintu kantor kepala panghulu tertutup rapat dan sudah digembok dengan rantai.
Kondisi ini sangat jelas membuat masyarakat yang akan mengurus surat atau pengaduan tidak bisa dikerjakan, dikarenakan kantor pangulu tersebut tidak buka pada jam 13.45.wib.
Menurut salah satu sumber yang enggan namanya disebutkan kepada media ini membenarkan kantor tutup. I”ya pak kantor pangulu ini tutup setengah hari,” ucapnya.
Setelah itu wartawan mencoba melakukan kunjungan ke Kantor Camat Gunung Maligas, ternyata masih ada yang buka dikarenakan masih jam kerja.
Sementara Pangulu Karang Rejo Hairul Zein saat dikonfirmasi Selasa (26/9) sekitar pukul 14.06 wib, membenarkan kantor pangulu tutup sekitar pukul.14.00 wib,” katanya melalui pesan whatsApp.
Camat Gunung Maligas Masra SH saat dikonfirmasi di ruangannya menyebutkan, Kantor Pangulu tutup sama seperti kantor camat sampai pukul 16.00.wib. (Roz)





