SIMALUNGUN – Tim Polsek Perdagangan berhasil meringkus seorang laki-laki berinisial DI alias Nawi (38), warga Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun yang menjadi buronan sejak bulan Agustus atas dugaan tindak pidana pencurian, Selasa (26/09/2023) sekira pukul 14.00 wib.
Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan SH mengungkapkan bahwa penangkapan DI bermula dari laporan polisi yang dibuat oleh Samuel Roy Pranata Pasaribu pada 15 September 2023. Ia melaporkan bahwa sepeda motor Honda CBR berwarna merah dengan nomor polisi F 2804 FAA miliknya telah dicuri pada malam hari Senin, 14 Agustus 2023 lalu.
Setelah melalui proses penyelidikan yang panjang dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian, Polsek Perdagangan mencurigai 2 orang laki-laki, DI dan TP alias Pak Dubes, sebagai pelaku pencurian tersebut. Namun dalam penangkapan ini, Pak Dubes berhasil lolos dan saat ini masih dalam pengejaran.
DI alias Nawi kemudian dibawa ke kantor Polsek Perdagangan untuk diperiksa lebih lanjut. Pada pemeriksaan, ia mengakui bahwa pada malam kejadian, ia dan Pak Dubes telah melakukan aksi pencurian motor Honda CBR tersebut. Selain DI, polisi juga berhasil mengamankan motor Honda CBR yang menjadi barang bukti dalam kasus ini.
“Dalam penindak lanjut kasus ini, kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, melakukan penahanan terhadap DI, menyita barang bukti, melaporkan kasus ini ke pimpinan, dan melengkapi mindik untuk diajukan ke JPU,” tutup Kapolsek Perdagangan.(*/ds)