SIANTAR – Personil piket Polsek Siantar Selatan, Polres Pematang Siantar menyelesaikan perkara perasaan tidak menyenangkan melalui Problem Solving bertempat di Mako Polsek Siantar Selatan, Rabu (27/09/2023) pukul 19.00 Wib.
Perkara Perasaan tidak menyenangkan itu terjadi pada hari Rabu, 27 September 2023 sekira pukul 17.30 wib di Jalan Laguboti Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan terhadap JJS yang dilakukan ERS. Dimana ERS mencakar mulut JJS.
Sama sama tidak merasa senang, kedua belah pihak datang ke Polsek Siantar Selatan untuk membuat laporan pengaduan. Selanjutnya personil piket Polsek Siantar Selatan bersama Bhabinkamtibmas melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.
Lalu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Adanya perdamaian itu personil Piket Polsek Siantar Selatan menyelesaikan perkara perasaan tidak menyenangkan itu melalui Poblem Solving. (*/AN)