Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENSimalungun
INTOLERANSI, Masalah Kronis Kehidupan Beragama di Indonesia

INTOLERANSI, Masalah Kronis Kehidupan Beragama di Indonesia

Penulis:Armadanews.id
30 September 2023 | 12:55 WIB
inSimalungun

SIMALUNGUN –Indonesia merupakan sebuah masyarakat majemuk yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat yang berbeda-beda secara kultural, salah satunya agama. Indonesia mengakui keberadaan enam agama, yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu. Masing-masing agama diketahui memiliki perbedaan-perbedaan terkait dengan kitab suci, cara beribadah, tempat ibadah, hari besar agama, dan sebagainya.

Kondisi ini, di satu sisi merupakan kekayaan yang dimiliki bangsa Indonesia, namun di sisi lain, terkadang juga memicu timbulnya permasalahan antara beberapa kelompok masyarakat dengan latar belakang agama yang berbeda.

Kebebasan beragama di Indonesia sendiri dijamin oleh Negara. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 28E ayat 1 UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Hak kebebasan beragama juga dijamin dalam Pasal 29 ayat 2, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

Dengan demikian, Negara tidak bisa melarang aliran atau agama apapun yang masuk dan berkembang di Indonesia sepanjang sesuai dengan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa dan tidak menyinggung prinsip dan kepercayaan umat agama lainnya.

Akan tetapi, keberadaan jaminan Negara atas kebebasan beragama tersebut, serta cita-cita Pancasila akan kehidupan beragama harmonis dan saling menghargai, tidak serta merta menjadikan kebebasan beragama di Indonesia bebas dari masalah. Sudah menjadi rahasia umum bahwa intoleransi masih tumbuh dan berkembang dengan subur dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Kita tentu sudah familiar dengan berbagai kasus konflik berlatar belakang agama, seperti di Poso, Ambon, Tolikara dan lain sebagainya. Belum lagi juga dilaporkan di berbagai media mengenai kasus pelarangan ibadah kelompok umat agama tertentu oleh kelompok lainnya. Bahkan bukan saja antar umat agama yang berbeda, intoleransi juga berkembang antar aliran dalam satu agama, seperti kasus yang terjadi di Sampang Madura, antara kelompok Sunni dan Syiah.

Berbagai kasus intoleransi di atas, merupakan gambaran nyata bahwa kedamaian dan kebebasan beragama yang bahkan telah dicita-citakan sejak berdirinya negara ini masih jauh dari apa yang diharapkan. Parahnya lagi, kasus-kasus tersebut adalah kasus-kasus besar yang terangkat di media, padahal masih banyak lagi kasus-kasus intoleransi dalam ruang lingkup lebih kecil dan jauh dari jangkauan media yang tidak terangkat. Dalam hal ini, penulis mengetahui beberapa situasi yang juga dengan jelas merupakan bentuk intoleransi yang selama ini tidak menjadi besar dan disorot oleh banyak pihak.

Contohnya adalah adanya pelarangan pembangunan tempat ibadah oleh aparat pemerintahan desa di daerah tertentu. Ironisnya hal ini dilakukan dengan alasan sudah menjadi ketetapan adat di daerah tersebut dan “disepakati” oleh semua anggota masyarakat tersebut.

Tidak ada perlawanan atas kebijakan tersebut dengan alasan untuk menjaga kedamaian dan ketentraman hidup masyarakat di wilayah tersebut. Padahal agama yang dilarang membangun tempat ibadah tersebut juga memiliki pengikut yang jumlahnya signifikan. Pihak yang dilarang cenderung “mengalah” demi menjaga kondusivitas situasi di wilayah tersebut.

Alasan menjaga kedamaian tersebut tampak sangat masuk akal dibandingkan apabila kelompok yang dilarang melakukan perlawanan, meski berada di posisi yang benar secara hukum dan aturan Negara. Namun, kondisi ini ibarat “menyimpan api dalam sekam”, yang sewaktu-waktu dapat memunculkan konflik yang lebih besar. Pihak yang “mengalah” hanya tinggal menunggu waktu untuk menjadi semakin kuat dan merasa cukup kuat untuk melawan. Karena pada dasarnya semua orang tentu menginginkan kebebasan beragama yang menjadi hak asasi-nya, sebagaimana yang juga telah dijamin oleh Negara.

Jika kejadian di atas, hanya salah satu pihak yang melakukan kesalahan, sementara pihak lain memilih “memberikan pengertian” untuk menjaga kedamaian, ada contoh kejadian dimana terdapat yang sama-sama intoleran. Pertentangan dipicu oleh adanya kegiatan kelompok agama tertentu (kita sebut saja kelompok agama A) yang berusaha merekrut pengikut baru dengan cara-cara yang menyinggung kelompok agama lainnya (kita sebut saja kelompok agama B), dengan dalih kemanusiaan dan sebagainya. Kondisi ini kemudian disikapi oleh kelompok agama B dengan melakukan pengerahan massa untuk melakukan pengepungan dan intimidasi di tempat ibadah kelompok agama A, meskipun dilakukan tanpa adanya aksi kekerasan dan perusakan.

Alasan yang mendasari tindakan dari kelompok agama A ini adalah bahwa tindakan persuasif dan negosiasi yang berusaha dilakukan untuk menghentikan kegiatan ilegal kelompok agama A selama ini tidak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Permasalahan baru mereda setelah aksi massa tersebut dilakukan oleh kelompok agama B, sehingga pemuka kelompok agama A kemudian bersedia bernegosiasi dan berjanji tidak lagi melakukan kegiatan yang dikeluhkan di wilayah tersebut.

Kedua contoh di atas tidak pernah menjadi konflik yang besar, karena kedua pihak yang bertentangan masih sama-sama bisa menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat memicu timbulnya aksi kekerasan. Namun kondisi ini, sewaktu-waktu dapat menjadi besar, terlebih bila dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dengan berbagai kepentingan. Oleh karena itu, sekecil apapun bibit intoleransi yang ada harus tetap dikelola dengan baik dan dijaga agar tidak berkembang, dan bahkan sebisa mungkin diselesaikan.

Upaya penghapusan aksi intoleransi ini tidak mungkin hanya dilakukan dengan penegakan hukum, terlebih penegakan hukum hanya dilakukan bila sudah terjadi aksi-aksi yang menjurus pada kekerasan, atau memberi dampak gangguan kamtibmas yang nyata. Terlebih belajar dari banyak kasus yang sudah terjadi penegakan hukum sangat sulit dilakukan bila sudah melibatkan massa dan berkaitan dengan agama, karena dapat memicu permasalahan yang lebih meluas. Karenanya satu-satunya jalan adalah dengan memberikan edukasi mengenai pentingnya toleransi.

Peningkatan toleransi terhadap agama lain salah satunya dapat dilakukan dengan meningkatkan pemahaman beragama dari masing-masing pemeluknya. Karena disadari bahwa tidak ada satupun agama yang mengajarkan intoleransi.

Semua agama yang ada di Indonesia, semuanya mengajarkan untuk saling menghormati dan menghargai keyakinan pemeluk agama lain, serta tidak boleh mengganggu pelaksanaan ibadahnya. Artinya adanya intoleransi hanya muncul karena pemahaman yang kurang pemeluk agama akan ajaran agamanya sendiri, sehingga memandang kelompok agama lain sebagai “musuh” yang harus dijauhi dan dilawan. Dengan demikian peran dari para pemuka agama, dan mungkin dengan bantuan fasilitas dari pemerintah, akan sangat besar dalam mewujudkan kehidupan beragama yang penuh dengan toleransi di Indonesia.

Pada akhirnya, kesadaran dan inisiatif dari masyarakat sendiri merupakan hal terpenting dalam upaya menjaga kerukunan antar umat beragama. Semangat persatuan berdasarkan perbedaan, seperti semboyan Negara kita, harus terus dikembangkan dan dikuatkan, tanpa melihat asal usul suku, agama maupun golongan. Kesadaran untuk saling menghormati dan menghargai orang lain, atas dasar kemanusiaan maupun perwujudan pengamalan atas ajaran agamanya sendiri. Bukankah semua agama mengajarkan bahwa semua manusia memiliki derajat yang sama di mata Tuhan, yang membedakan hanyalah tingkat keimanannya. Jadi apalah pentingnya mengurusi keyakinan orang lain, jika hal itu justru menunjukkan lemahnya keimanan kita pada ajaran agama kita sendiri.

Oleh karena itu marilah kita kuatkan keimanan kita, tanpa harus mengganggu keyakinan dari orang lain agar kehidupan berbangsa dan bernegara berjalan tentram dan damai serta dapat berkontribusi positif pada pembangunan di Indonesia. (Oleh : Kristo Tamba, SH SIK IK MIK Mahasiswa S3 STIK)

Lanjutkan Membaca

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”
Simalungun

Kontingen Simalungun Raih Terbaik III di Jamdasu XI 2026, Bupati: “Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, disiplin, dan kekompakan”

Penulis:Armadanews.id
13 Juli 2026 | 09:16 WIB

SIMALUNGUN -- Kebanggaan kembali diraih oleh putra-putri terbaik Kabupaten Simalungun. Kontingen Gerakan Pramuka Kabupaten Simalungun berhasil meraih predikat Terbaik III...

Read moreDetails
Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Simalungun: Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045
Simalungun

Hadiri Puncak HKG PKK ke-54, Ketua TP PKK Simalungun: Komit Perkuat Pemberdayaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Penulis:Armadanews.id
12 Juli 2026 | 14:17 WIB

SIMALUNGUN -- Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Simalungun, Ny. Hj. Darmawati Anton Achmad Saragih, didampingi Staf Ahli TP PKK...

Read moreDetails
Konsep Otomatis
Simalungun

Bupati Simalungun: Pembangunan Daerah Dilaksanakan Secara Bertahap dan Terencana

Penulis:Armadanews.id
11 Juli 2026 | 12:24 WIB

SIMALUNGUN -- Pemerintah Kabupaten Simalungun di bawah kepemimpinan Bupati Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga...

Read moreDetails
Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”
Simalungun

Soemardi Sinaga: “Jawab Jujur, Sensus Ekonomi 2026 Dijamin 100% Aman”

Penulis:Armadanews.id
7 Juli 2026 | 14:00 WIB

SIMALUNGUN — Tahap Sensus Ekonomi 2026 di Haranggaol telah dimulai. Sejak 15 Juni 2026, para pendata di seluruh Indonesia sudah...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Toba

DPRD Kabupaten Toba Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Pembahasan Banggar DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah TA 2025

17 Juli 2026 | 18:49 WIB
Toba

Terima Laporan Warga Soal Limbah, Wakil Bupati Toba Langsung Turun Lapangan

17 Juli 2026 | 08:45 WIB
News

Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari

16 Juli 2026 | 08:38 WIB
Medan

Antrean BBM Jadi Perhatian, Satuan Brimob Polda Sumut Bergerak Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kota Medan

15 Juli 2026 | 09:27 WIB
Medan

Mengukir Babak Baru Pengabdian, Rangkaian Sertijab Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Berlangsung Khidmat dan Sarat Makna

15 Juli 2026 | 09:24 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ikuti Pembahasan Perwa tentang Posyandu

15 Juli 2026 | 09:20 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Membuka UMKM Siantar Expo Tahun 2026

14 Juli 2026 | 18:03 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah 2026

14 Juli 2026 | 17:04 WIB
Toba

Yayasan Yasop Bersama Kumpulan Perantau Batak Toba di Jerman (Himaboni e. V) Membuka Sebuah Kursus Bahasa Jerman di Balige

14 Juli 2026 | 14:57 WIB
Medan

Patroli Skala Besar, Satuan Brimob Polda Sumut Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Wilayah Belawan pada Malam Hari

14 Juli 2026 | 08:36 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Diwakili Sekda Junaedi Sitanggang Membuka Siantar Car Free Day

13 Juli 2026 | 12:59 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Membuka MPLS di UPTD SD Negeri 122332

13 Juli 2026 | 12:56 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba