SIANTAR – Kanit Reskrim Polsek Siantar Selatan IPDA Mujur Simanungkalit SH respon laporan masyarakat dengan turun Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana pencurian di bengkel las Jalan Mayjend Ricardo Siahaan, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Jumat, (06/10)2023) sekira pukul 07.00 Wib.
Awalnya pagi itu sekira pukul 10.00 wib, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aek Nauli mendapatkan pesan singkat melalui WhatsApp dari Ketua RW Nelson Siagian, bahwa ada warganya yang mempunyai usaha tukang las dan gudang lasnya di Jalan Mayjend Ricardo Siahaan telah dibongkar oleh maling.
Laporan warga itu pun disampaikan Bhabinkamtibmas kepada Kapolsek Siantar Selatan IPTU Maxi Manurung, selanjutnya Kapolsek perintahkan Kanit Reskrim IPDA Mujur Simanungkalit, SH bersama personil piket langsung turun melakukan olah TKP.
Adapun barang yang hilang berupa 1 buah tabung Oksigen dengan No seri 4563, 1 buah Regulator Oksigen, 4 buah palu/mortir, 1 goni berisi botot, 1 goni kecil berisi kunci-kunci, 1 buah kontrek putor, 1 buah gunting kaleng, 1 buah gergaji besi dan 1 ember merk paragon yang berisikan peralatan kerja.
Hanya saja pihak Polsek Siantar Selatan masih menunggu jumlah kerugian yang masih dihitung korban Aryanto Tambunan (45) warga Jalan Viyata Yudha Blok BB, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar. (*/ds)