SIANTAR – Satuan Binmas Polres Pematang Siantar melalui Kanit Bhabinkamtibmas IPDA Marwan, Kanit Binpolmas IPDA D Siregar, SH dan Kanit Binkamsa AIPTU Sunandar melaksanakan sambang kepada sopir angkutan umum (angkot) dan penggunaan jalan.
Kegiatan sambang itu di Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Selasa, (10/10/2023) sekira pukul 12.14 Wib.
Dalam kegiatan sambang itu Kanit Bhabinkamtibmas IPDA Marwan memberikan himbauan kepada para sopir angkutan umum maupun pengguna jalan raya yaitu kepada sopir angkot, agar mematuhi segala rambu-rambu lalu lintas di jalan raya berupa rambu larangan, rambu petunjuk maupun rambu pemberitahuan.
Yang sangat pentingnya jangan pernah menaikkan penumpang di atas kap dan jangan pula bergantungan. “Jadilah pelopor keselamatan di jalan raya dan segera melengkapi administrasi berkendaraan R4 maupun R2, merupakan suatu tanda bukti kita telah memiliki lompotensi sebagai pengemudi yang telah teruji oleh penguji di Unit Sim dan jangan lupa berdo’a memulai sesuatu pekerjaan atau profesi,” sebut Kanit Bhabinkamtibmas IPDA Marwan. (*/ds)