SIANTAR – Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK mengunjungi penyandang disabilitas Maradu Hutapea, korban tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di depan Toko Roti Ganda yang viral di media sosial.
Tepat hari Selasa, (24/10/2023) sekira pukul 09.30 Wib, Kapolres bersama Ketua Bhayangkari Cabang Pematang Siantar Ny Sandra Yogen mengunjungi Maradu Hutapea di rumah salah satu warga marga Pardede, Jalan Musyawarah, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.
Kunjungan Kapolres bersama rombongan itu untuk melihat kondisi Maradu Hutapea akibat kejadian pencurian dengan kekerasan tersebut.
Pada kesempatan itu Kapolres juga memberikan tali asih kepada Maradu Hutapea sebagai wujud kepedulian Polres Pematang Siantar.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno berharap di Kota Pematang Siantar jangan sampai terulang kembali seperti yang di alami Maradu Hutapea.
Sebelumnya, Kapolres Pematang siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK ungkap kasus pencurian dengan kekerasan terhadap seorang penyandang disabilitas yang viral, Senin (23/10/2023).
Kapolres Siantar menjelaskan kronologis kejadian yang viral di depan Toko Roti Ganda Jalan Kartini Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Minggu (22/10/2023) pukul 05.30 WIB.
Awalnya saat korban Maradu Hutapea warga Huta Imbaru Kelurahan Simamora Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara tidur di teras Toko Roti Ganda Jalan Kartini, tiba tiba datang kedua terduga pelaku dan korban terbangun karena ada yang menarik kerah baju kemajanya.
Melihat hal tersebut korban meronta-ronta untukelepaskan tarikan dari keraj bajunya, akan tetapi dua orang laki-laki tersebut menendang dada korban juga menumbuk korban berulangkali karena melihat korban menggengam uang di tangan sebelah kiri.
Karena terus menerus dianiaya, sehingga tangan kiri korban yang menggenggam uang tersebut terlepas. Kemudian pelaku berhasil mengambil uang korban dan meninggalkan korban yang kesakitan. Kejadian itu pun viral di Media Sosial. (*/Ds)