Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENTapanuli Utara
Tidak Mengindahkan Himbauan, Pengusaha dan Pengangkut Tambang Illegal Diamankan Polres Taput 

Tidak Mengindahkan Himbauan, Pengusaha dan Pengangkut Tambang Illegal Diamankan Polres Taput 

Penulis:Armadanews.id
24 Oktober 2023 | 15:51 WIB
inTapanuli Utara

TAPANULI UTARA– Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan 3 orang pelaku tambang illegal berupa galian batu gunung dari Desa Batu Manimbun, Kecamatan Muara Kabupaten Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan SH, membenarkan penangkapan ketiga orang pelaku tersebut.

Ketiga pelaku yakni Chandra Sianturi (44) warga Jalan Puri Anom Sembahe Baru Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Bastian Rajagukguk, (23), warga Dolok Martumbur Kecamatan Muara Taput, Amihut Gamalie Sianturi, (20) warga Simpang Tiga Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas.

Mereka ditangkap saat beraktifitas melakukan penambangan batu gunung secara illegal dari Desa Batu Manimbun, Kecamatan Muara Kabupaten Taput, Sabtu (21/10/2023)

Diantara ketiga orang tersebut, 1 orang sebagai pengusaha yaitu Chandra Sianturi dan 2 orang lagi merupakan mitra kerjanya sebagai pengangkut bahan galian.

Penangkapan ketiganya bermula dari laporan masyarakat setempat, dimana aktifitas tambang galian batu gunung tersebut beroperasi kembali setelah sebelumnya sempat berhenti.

Saat tim turun kelapangan ternyata aktifitas penambangan tersebut beroperasi, lengkap dengan peralatan berupa alat berat jenis excavator dan mobil truck yang sudah bermuatan batu gunung yang sudah siap dijual.

Saat diinterogasi, mereka tidak bisa menunjukkan ijin penambangan yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Selanjutnya merekapun diamankan ke polres Taput untuk pemeriksaan.

Sebelumnya, Polres Taput melakukan tindakan, Kamis (19/10/2023) tim dari polres sudah mendatangi lokasi penambangan untuk menghimbau agar seluruh penambangan liar atau illegal supaya menghentikan aktifitas nya dan sebelum memiliki ijin.

Selama ini di lokasi tersebut ada beberapa kegiatan penambangan yang illegal. Oleh karena masyarakat sebagai pemilik lahan mengatakan, bahwa penambangan tersebut menambah perekonomian untuk memenuhi kebutuhan hidup kita berikan toleransi tidak langsung bertindak represif.

Terbukti beberapa penambang langsung tutup dan tidak melakukan aktifitas.

“Sedangkan yang kita amankan sekarang ini tidak mengindahkan himbauan sehingga tindakan hukum pun kita lakukan,” ujarnya.

Selain ketiga orang yang diamankan, turut diamankan barang bukti berupa
1 (satu) unit mobil Mitsubishi BK 8129 GD warna kuning beserta kunci mobil, 1 (satu) unit mobil Mitsubishi BK 8654 EM warna kuning beserta kunci mobil, dan 1 (satu) unit Excavator merk CAT 320D warna kuning.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan dengan menerapkan pasal 158 dan atau pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 Ttg Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 Ttg Pertambangan Mineral dan Batubara (MINERBA) yang berbunyi “setiap orang yang melakukan penambangan tanpa ijin dan setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR , SIPB atau izin dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp 10.000”. (*/ds)

Lanjutkan Membaca

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Penulis:Armadanews.id
3 Juni 2026 | 15:48 WIB

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap 13 orang pelaku penyalahgunaan narkotika selama 21 hari berlangsung...

Read moreDetails
Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

Penulis:Armadanews.id
28 Mei 2026 | 13:33 WIB

TAPANULI UTARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah...

Read moreDetails
Polres Taput Kembali Berhasil Gagalkan Pengiriman Narkoba di Bandara Silangit, 2 Pelaku Diamankan
Tapanuli Utara

Polres Taput Kembali Berhasil Gagalkan Pengiriman Narkoba di Bandara Silangit, 2 Pelaku Diamankan

Penulis:Armadanews.id
11 April 2026 | 09:49 WIB

TAPANULI UTARA - Pihak Bandara Silangit bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Taput kembali berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dan...

Read moreDetails
Kerjasama Pihak Bandara Silangit Dan Sat Narkoba Polres Taput, Pengiriman 1.546 Gram Sabu ke Luar Propinsi Berhasil Digagalkan 
Tapanuli Utara

Kerjasama Pihak Bandara Silangit Dan Sat Narkoba Polres Taput, Pengiriman 1.546 Gram Sabu ke Luar Propinsi Berhasil Digagalkan 

Penulis:Armadanews.id
8 April 2026 | 21:18 WIB

TAPANULI UTARA - Atas kerjasa antara pihak Bandara Internasional SM Raja XII Silangit Siborongborong dan Sat Narkoba Polres Taput, berhasil...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Medan

Polemik Hotel Peserta AFF U-19, Amiruddin Minta PSSI Sumut Introspeksi Diri

3 Juni 2026 | 15:52 WIB
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

3 Juni 2026 | 15:48 WIB
Karo

Dari Ladang hingga Lingkungan, Mahasiswa UMSU Tinggalkan Jejak Pengabdian di Desa Gongsol

3 Juni 2026 | 06:35 WIB
Medan

Pemko Medan Tegaskan Tak Pernah Berkomitmen Membayar Hotel Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:01 WIB
Pematang Siantar

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 11:08 WIB
Simalungun

Rakernas di Siantar,  Parsadaan Purba Pakpak Boru Panogolan Siap Menjadi Mitra Strategis Dalam Mendukung Pemerintahan

1 Juni 2026 | 20:22 WIB
Medan

Tim Tenis Lapangan PTPN IV Regional II Sabet Juara Umum Sekaligus Team Terbaik di Turnamen TRC

1 Juni 2026 | 15:01 WIB
Serdang Bedagai

Polres Sergai Fasilitasi Pemulangan Pasutri Dan Dua Anaknya ke Jakarta

28 Mei 2026 | 14:56 WIB
Lampung

Deteksi Dini Terhadap Gangguan Kamtib, Komitmen Zero Halinar dan Penipuan, Lapas Way Kanan Geledah Blok Hunian Warga Binaan

28 Mei 2026 | 14:12 WIB
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

28 Mei 2026 | 13:33 WIB
Pakpak Bharat

Gubernur Sumut Serahkan Hewan Qurban di Masjid Al Iman Desa Penanggalen Binangaboang

27 Mei 2026 | 09:28 WIB
Pakpak Bharat

Bupati Pakpak Bharat Serahkan Hewan Qurban Presiden RI di Masjid Al Falah Desa Sukaramai

27 Mei 2026 | 09:25 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba