Armada News
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
  • News
  • Nasional
  • Regional
  • Peristiwa
HomeRegionalKABUPATENTapanuli Utara
Tidak Mengindahkan Himbauan, Pengusaha dan Pengangkut Tambang Illegal Diamankan Polres Taput 

Tidak Mengindahkan Himbauan, Pengusaha dan Pengangkut Tambang Illegal Diamankan Polres Taput 

Penulis:Armadanews.id
24 Oktober 2023 | 15:51 WIB
inTapanuli Utara

TAPANULI UTARA– Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan 3 orang pelaku tambang illegal berupa galian batu gunung dari Desa Batu Manimbun, Kecamatan Muara Kabupaten Taput.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Delianto Habeahan SH, membenarkan penangkapan ketiga orang pelaku tersebut.

Ketiga pelaku yakni Chandra Sianturi (44) warga Jalan Puri Anom Sembahe Baru Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Bastian Rajagukguk, (23), warga Dolok Martumbur Kecamatan Muara Taput, Amihut Gamalie Sianturi, (20) warga Simpang Tiga Desa Paranginan Selatan, Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbahas.

Mereka ditangkap saat beraktifitas melakukan penambangan batu gunung secara illegal dari Desa Batu Manimbun, Kecamatan Muara Kabupaten Taput, Sabtu (21/10/2023)

Diantara ketiga orang tersebut, 1 orang sebagai pengusaha yaitu Chandra Sianturi dan 2 orang lagi merupakan mitra kerjanya sebagai pengangkut bahan galian.

Penangkapan ketiganya bermula dari laporan masyarakat setempat, dimana aktifitas tambang galian batu gunung tersebut beroperasi kembali setelah sebelumnya sempat berhenti.

Saat tim turun kelapangan ternyata aktifitas penambangan tersebut beroperasi, lengkap dengan peralatan berupa alat berat jenis excavator dan mobil truck yang sudah bermuatan batu gunung yang sudah siap dijual.

Saat diinterogasi, mereka tidak bisa menunjukkan ijin penambangan yang sah yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Selanjutnya merekapun diamankan ke polres Taput untuk pemeriksaan.

Sebelumnya, Polres Taput melakukan tindakan, Kamis (19/10/2023) tim dari polres sudah mendatangi lokasi penambangan untuk menghimbau agar seluruh penambangan liar atau illegal supaya menghentikan aktifitas nya dan sebelum memiliki ijin.

Selama ini di lokasi tersebut ada beberapa kegiatan penambangan yang illegal. Oleh karena masyarakat sebagai pemilik lahan mengatakan, bahwa penambangan tersebut menambah perekonomian untuk memenuhi kebutuhan hidup kita berikan toleransi tidak langsung bertindak represif.

Terbukti beberapa penambang langsung tutup dan tidak melakukan aktifitas.

“Sedangkan yang kita amankan sekarang ini tidak mengindahkan himbauan sehingga tindakan hukum pun kita lakukan,” ujarnya.

Selain ketiga orang yang diamankan, turut diamankan barang bukti berupa
1 (satu) unit mobil Mitsubishi BK 8129 GD warna kuning beserta kunci mobil, 1 (satu) unit mobil Mitsubishi BK 8654 EM warna kuning beserta kunci mobil, dan 1 (satu) unit Excavator merk CAT 320D warna kuning.

Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan dengan menerapkan pasal 158 dan atau pasal 161 UU No. 3 Tahun 2020 Ttg Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 Ttg Pertambangan Mineral dan Batubara (MINERBA) yang berbunyi “setiap orang yang melakukan penambangan tanpa ijin dan setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR , SIPB atau izin dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun dan denda Rp 10.000”. (*/ds)

Konsep OtomatisKonsep Otomatis

Lanjutkan Membaca

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Tapanuli Utara

21 Hari Operasi Antik Toba Berlangsung, Polres Taput Berhasil Menangkap 13 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Penulis:Armadanews.id
3 Juni 2026 | 15:48 WIB

TAPANULI UTARA - Satuan Reserse Narkotika Polres Tapanuli Utara berhasil menangkap 13 orang pelaku penyalahgunaan narkotika selama 21 hari berlangsung...

Read moreDetails
Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026
Tapanuli Utara

Satresnarkoba Polres Taput Ringkus 34 Pengguna Narkoba Mulai Januari hingga Mei 2026

Penulis:Armadanews.id
28 Mei 2026 | 13:33 WIB

TAPANULI UTARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara terus menggencarkan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Langkah...

Read moreDetails
Polres Taput Kembali Berhasil Gagalkan Pengiriman Narkoba di Bandara Silangit, 2 Pelaku Diamankan
Tapanuli Utara

Polres Taput Kembali Berhasil Gagalkan Pengiriman Narkoba di Bandara Silangit, 2 Pelaku Diamankan

Penulis:Armadanews.id
11 April 2026 | 09:49 WIB

TAPANULI UTARA - Pihak Bandara Silangit bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Taput kembali berhasil menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu dan...

Read moreDetails
Kerjasama Pihak Bandara Silangit Dan Sat Narkoba Polres Taput, Pengiriman 1.546 Gram Sabu ke Luar Propinsi Berhasil Digagalkan 
Tapanuli Utara

Kerjasama Pihak Bandara Silangit Dan Sat Narkoba Polres Taput, Pengiriman 1.546 Gram Sabu ke Luar Propinsi Berhasil Digagalkan 

Penulis:Armadanews.id
8 April 2026 | 21:18 WIB

TAPANULI UTARA - Atas kerjasa antara pihak Bandara Internasional SM Raja XII Silangit Siborongborong dan Sat Narkoba Polres Taput, berhasil...

Read moreDetails

Berita Terbaru

Nias

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:59 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Tim Jibom, KBR Detasemen Gegana dan Tim SAR Batalyon A Pelopor Tangani Ledakan di Kompleks Grand Polonia Medan

20 Juli 2026 | 19:47 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Wujud Sinergi Menghormati Pengabdian Prajurit Penjaga Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:09 WIB
Medan

Brimob Polda Sumut Perkuat KRYD dan Pengamanan Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan, Wujudkan Rasa Aman bagi Masyarakat

20 Juli 2026 | 10:07 WIB
Toba

DPRD Kabupaten Toba Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Hasil Pembahasan Banggar DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah TA 2025

17 Juli 2026 | 18:49 WIB
Toba

Terima Laporan Warga Soal Limbah, Wakil Bupati Toba Langsung Turun Lapangan

17 Juli 2026 | 08:45 WIB
News

Kardinal Suharyo Pimpin Peletakan Batu Pertama Gereja TNI-Polri St. Ignatius Jatisari

16 Juli 2026 | 08:38 WIB
Medan

Antrean BBM Jadi Perhatian, Satuan Brimob Polda Sumut Bergerak Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat di Kota Medan

15 Juli 2026 | 09:27 WIB
Medan

Mengukir Babak Baru Pengabdian, Rangkaian Sertijab Komandan Satuan Brimob Polda Sumut Berlangsung Khidmat dan Sarat Makna

15 Juli 2026 | 09:24 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra dan Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ikuti Pembahasan Perwa tentang Posyandu

15 Juli 2026 | 09:20 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Diwakili Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Ketua Dekranasda Kota Pematangsiantar Membuka UMKM Siantar Expo Tahun 2026

14 Juli 2026 | 18:03 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Rakor Asistensi dan Monitoring Penggunaan Tambahan Dana Transfer Ke Daerah 2026

14 Juli 2026 | 17:04 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2026 Armada News ID

rotasibarakberita hari inidanau toba