LAMPUNG BARAT – Usai diluncurkan secara resmi Bantuan Pangan yang langsung didistribusikan Bulog ke tiap desa, untuk disalurkan kepada Kelompok Penerima Manfaat (KPM), terutama yang tergolong dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan warga kurang mampu.
Sebanyak 88 KPM di Pekon Kerang, mendapatkan bantuan beras seberat 10 kilogram untuk tiap kepala keluarga.
Salah satu penerima yang enggan di sebutkan namanya mengaku bahagia mendapatkan bantuan beras karena dapat membantu kebutuhan sehari-hari keluarganya, ia juga mengatakan bahwa ada 4 aparatur desa juga mendapatkan bantuan pangan tersebut yang seharusnya tidak berhak.
“Sebelumnya belum pernah dapat, lha ini baru dapat dari pemerintah. Alhamdulillah sekarang dapat bantuan beras 10 kilogram bisa buat makan sekeluarga, apalagi kemarin beli di warung, Rp14 ribu per kilogramnya, tapi kenapa aparat desa bisa dapat bantuan sosial juga kan masih ada yang lebih layak dapat ,” ujar dia.
Diketahui untuk menjadi penerima Bansos Beras 10 Kg, harus terdaftar dalam Program Bansos BPNT. Program ini ditujukan untuk keluarga miskin yang telah mendapatkan kartu elektronik BPNT yang berisi alokasi bantuan pangan non-tunai.
Selain BPNT, Bansos Beras 10 Kg Tahap 2 juga diberikan kepada penerima Program Keluarga Harapan (PKH). PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada keluarga miskin/kurang mampu.
Sebagai syarat tambahan, penerima harus terdaftar dalam DTKS Kemensos. DTKS adalah basis data yang digunakan untuk mengidentifikasi penerima manfaat dalam berbagai program bantuan sosial di Indonesia.
Bantuan beras ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog. Proses penyaluran akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yang akan mengantarkannya ke rumah penerima. Penerima juga memiliki opsi untuk mengambil bantuan ini di Kantor Pos terdekat atau melalui kelurahan atau balai desa setempat. Dalam hal ini, pihak desa akan berperan dalam proses penyaluran bantuan beras di wilayah mereka.
Setelah di konfirmasi dengan Peratin kerang Mat amin terkait adanya 4 aparatur pekon yang juga mendapatkan bantuan ketahanan pagan yang di duga tidak tepat sasaran.
Mat amin menyampaikan, penerima telah ditentukan oleh Pemerintah, namun pihak Desa memastikan kesesuaian data dengan nama penerima.
“Kami pastikan warga yang menerima termasuk kurang mampu, tidak punya pekerjaan tetap dan janda miskin yang patut dibantu,” katanya saat meninjau proses pembagian Bantuan Pangan.
Mat amin juga menambahkan, “pihaknya hanya membagikan masalah data nama yang berhak menerima sudah ada dari dinas,” pungkasnya. (Reza)