SIANTAR – Ka SPKT Polsek Siantar Martoba AIPTU Tulus K Simanjuntak bersama personil piket menyelesaikan perkara pencurian Klengkeng melalui Problem Solving, Selasa (31/10/2023) pukul 17.30 Wib di Mako Polsek Siantar Martoba.
Pencurian Klengkeng itu terjadi di perladangan milik Sabiden Damanik Jalan Tanjung Pinggir Kelurahan Tanjung Pinggir Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Selasa (31/10/2023) sekira pukul 12.30 Wib.
Pelaku pencurian inisial OS, ENS dan FAA. Selanjutnya Ka SPKT Polsek Siantar Martoba AIPTU Tulus K Simanjuntak bersama personil piket melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan dengan kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan.
Adanya perdamaian itu maka perkara pencurian itu diselesaikan melalui problem solving. (*/ds)