SIANTAR – Pria tertabrak kereta api itu bernama Rahmat Saputra (42) warga Huta Sidorejo IV, Kelurahan Nagori Bosar, Kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun.
Sat Reskrim Polres Pematang Siantar melalui Personil Unit Jahtanras menyerahkan jenazah pria tertabrak kereta api kepada keluarganya dan pihak Polisi khusus kereta api (Poluska) di ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar, Sabtu (04/11/ 2023) sekira pukul 02.00 Wib.
Kejadian meninggalnya korban baru diketahui keluarga setelah membaca pemberitaan di media online. Kemudian Sabtu, 4 November 2023 dini hari sekira pukul 01.30 Wib, perwakilan keluarga bernama Midar Mini dan Suratno keduanya warga Huta Sidorejo IV Kelurahan Nagori Bosar kecamatan Panombean Pane, Kabupaten Simalungun datang ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar.
Menerima informasi dari petugas Forensik, sekira pukul 02.00 Wib Sat Reskrim Polres Pematang Siantar diwakili personil Unit Jahtanras menyerahkan jenazah korban kepada keluarganya dan pihak Poluska bernama Bukit Manurung.
Selanjutnya pukul 02.15 Wib Pihak keluarga membawa jenazah korban ke rumah duka di Huta Sidorejo IV Kelurahan Nagori Bosar Kecamatan Panombean Pane Kabupaten Simalungun dengan menggunakan kendaraan ambulance RSUD Djasamen Saragih untuk disemayamkan dan dimakamkan.
“Identitas korban tertabrak kereta api itu bernama Rahmat Saputra dan jenazahnya sudah kami serahkan kepada keluarga dan pihak Poluska untuk dikuburkan. Untuk kejadian tabrakan itu ditangani pihak Polsuka sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK melalui Plh Kasi Humas IPTU Jimmi C Hutajulu SH. (*/ds)