SIANTAR – Personil piket Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematang Siantar gerak cepat tangani kejadian tabrakan di Jalan Pisang Simpang Gang Kemiri Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, Jumat (03/11/2023) sekitar pukul 21.20 Wib.
Awalnya sepedamotor Yamaha Mio J No.Pol BM 6508 OT dikendarai oleh Saut Marulitua Sinaga datang dari arah Jalan Melanthon Siregar menuju kearah Jalan Jambu.
Setibanya di Jalan Pisang Simpang Gang Kemari (TKP), pengendara Sepedamotor Yamah Mio J BM 6508 OT itu menabrak Pejalan kaki bernama Febrianti Simanjuntak (16) warga Jalan Pisang Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar yang sedang berjalan kaki di tepi jalan lajur kiri jurusan sepeda motor tersebut.
Akibat tabrakan tersebut pengendara Sepedamotor Yamaha Mio J BM 6508 OT Marulitua Sinaga dan korban Febrianti Simanjuntak mengalami luka luka kemudian ditolong warga dengan membawa ke RS Harapan Kota Pematang Siantar.
Menerima laporan masyarakat, personil piket Unit Gakkum Sat Lantas gerak cepat tangani kejadian tabrakan tersebut dengan melakukan olah TKP sekaligus mengamankan barang bukti sepedamotor Yamaha Mio J BM 6508 OT tersebut kemudian melihat kondisi pengendara Sepedamotor Yamaha Mio J BM 6508 OT dan korban yang mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kejadian tabrakan itu sedang ditangani pihak Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematang Siantar untuk dilakukan penyelidikan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. (*/ds)