SIANTAR – Kanit Reskrim Polsek Siantar Utara Ipda Darwin Siregar bersama Ka SPKT Aiptu Abiden Manurung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sigulang hilang Aipda Yunus Sembiring selesaikan masalah penganiayaan melalui Problem Solving bertempat di Mako Polsek Siantar Utara, Senin, (06/11/2023) sekira pukul 14.30 wib.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Musyawarah Kanan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara Kota Pematang Siantar, Senin (06/11/2023) sekira pukul 13.00 wib.
Terlapor Ester Malau diduga melakukan penganiayaan terhadap korban Lumida Butar Butar. Merasa keberatan korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Siantar Utara.
Selanjutnya Kanit Reskrim Ipda Darwin Siregar bersama Ka SPKT Aiptu Abiden Manurung dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sigulang Gulang Aipda Yunus Sembiring melakukan mediasi dengan mempertemukan korban dan terlapor.
Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah penganiayaan itu selesai secara kekeluargaan, dengan kesepakatan di tuangkan dalam selembar surat kesepakatan bersama dan korban tidak menempuh jalur hukum.
Berdasarkan perdamaian tersebut, pihak Polsek Siantar Utara menyelesaikan masalah penganiayaan tersebut melalui Problem Solving. (*/AN)