Armada News
Senin, 8 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Simalungun
Pelaku Pencurian Rumah di Perdagangan Pemuda 18 Tahun Asal Rambung Merah Simalungun 

Pelaku Pencurian Rumah di Perdagangan Pemuda 18 Tahun Asal Rambung Merah Simalungun 

Penulis: Armadanews.id
13 November 2023 | 05:33 WIB
in Simalungun
A A
0

SIMALUNGUN – Unit Reskrim Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di rumah korban depan Pasar Modern Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Pada hari Sabtu (11/11/2023), sekitar pukul 18.00 WIB, Personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan Resor Simalungun berhasil menangkap terduga pelaku dengan inisial RA (18).

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G Sitohang SH saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa, dalam kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian materiil mencapai Rp50 juta l, berupa uang tunai sebesar Rp40 juta dan emas seberat 10 gram senilai Rp10 juta.

Kejadian pencurian terjadi pada hari Jumat, (10/11/2023), yang diketahui oleh korban pada pukul 20.15 wib, pencurian tersebut terjadi didalam rumah korban depan pasar modern, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan olah TKP, kita mendapat informasi bahwa terduga pelaku adalah “RA” sebagai pelaku tunggal dalam kasus pencurian ini, berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP, ” ungkap Fritsel.

Lebih lanjut Kanit Reskrim memaparkan, berdasarkan rangkaian penyelidikan dan pengintaian, tim berhasil menangkap “RA” di Jalan H Ulakma Sinaga, Kecamatan Rambung Merah, Kabupaten Simalungun. Setelah diamankan di Polsek Perdagangan, “RA” menjelaskan kronologi kejadian.

RA mengakui bahwa pada tanggal 10 November 2023, sekitar pukul 16.30 WIB, ia mendatangi rumah korban dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra X dengan nomor polisi BK 2679 TQ.

Saat itu, ia melihat pintu rumah korban terbuka dan tidak ada orang di dalamnya. “RA” kemudian memasuki rumah dan naik ke lantai dua. Setelah melihat pintu kamar terkunci, ia merusak engsel pintu dengan bantuan sebuah obeng. Setelah masuk ke dalam kamar, ia menemukan tas kecil.

Berdasarkan pengakuan “RA”, setelah masuk ke dalam kamar korban, ia menemukan sebuah tas kecil berwarna hitam yang berisi uang tunai sebesar Rp40 juta serta sebuah kotak berisi perhiasan emas seberat 10 gram senilai Rp10 juta kemudian mengambil barang-barang tersebut dan segera melarikan diri dari tempat kejadian, “ujar Fritsel.

Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, Personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan melakukan pengintaian selama beberapa hari sebelum akhirnya berhasil menangkap “RA” di rumahnya. Selanjutnya, “RA” diamankan di Polsek Perdagangan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G Sitohang, S.H., dalam konferensi pers mengucapkan terima kasih kepada Personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan mereka.

“RA” akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah “RA” terlibat dalam kejahatan serupa sebelumnya.

Diharapkan dengan penangkapan “RA”, masyarakat dapat merasa lebih aman dan dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari tanpa rasa khawatir akan terjadi kejahatan di sekitar mereka. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat selalu menjaga keamanan rumah dan barang berharga mereka serta segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.(ds)

Tags: #Polres SimalungunJalan H Ulakma SinagaKabupaten SimalungunKanit Reskrim Polsek Perdagangan IPTU Fritsel G. SitohangKecamatan BandarKecamatan Rambung MerahPasar Modern Kelurahan Perdagangan IIIPolsek Perdagangan
Share6Tweet4SendShare

Baca Juga

Stand Kabupaten Simalungun Di AOE 2025 Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung
Simalungun

Stand Kabupaten Simalungun Di AOE 2025 Mendapat Sambutan Positif Dari Pengunjung

Penulis: Armadanews.id
30 Agustus 2025 | 08:57 WIB

SIMALUNGUN -- Ajang Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2025 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, sejak dibuka...

Read more
Bantah Tuduhan Rekayasa, Jauli Manalu: "Klien Saya Murni Melanggar UU Narkotika, Bukan Skenario Pengalihan Kasus"
Simalungun

Bantah Tuduhan Rekayasa, Jauli Manalu: “Klien Saya Murni Melanggar UU Narkotika, Bukan Skenario Pengalihan Kasus”

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 21:39 WIB

SIMALUNGUN - Jaluki Malau, SH selaku kuasa hukum dari dua tersangka penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Simalungun memberikan klarifikasi tegas mengenai...

Read more
Kabupaten Simalungun Tampilkan Produk Unggulan Pertanian di Apkasi Otonomi Expo 2025
Simalungun

Kabupaten Simalungun Tampilkan Produk Unggulan Pertanian di Apkasi Otonomi Expo 2025

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 20:37 WIB

SIMALUNGUN -- Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, bersama Ketua TP PKK Ny. Darmawati Anton Achmad Saragih, menghadiri pembukaan...

Read more
Sat Narkoba Polres Simalungun Terapkan Polri Presisi, Bongkar Sindikat Sabu 4,98 Gram dengan Saksi dan Rekaman Video
Simalungun

Sat Narkoba Polres Simalungun Terapkan Polri Presisi, Bongkar Sindikat Sabu 4,98 Gram dengan Saksi dan Rekaman Video

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 09:46 WIB

SIMALUNGUN - Menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas penuh, Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukkan sikap tegas, teguh, dan transparan dalam...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pelantikan PAC GAMKI se-Tapanuli Tengah

7 September 2025 | 15:03 WIB
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba