SIANTAR – Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah percobaan pencurian di warung kelontong Ananda, Senin (27/11/2023) sekira pukul 02.00 wib.
Percobaan pencurian itu diduga dilakukan DRD di warung kelontong milik BGS di Jalan Tanjung Pinggir Desa Bukit Maratur Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar, Senin (27/11/2023) sekira pukul 01.00 wib.
Pemilik warung Ananda BGS langsung
melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siantar Martoba. Selanjutnya sekira pukul 07.00 Wib, personil piket SPKT Polsek Siantar Martoba mempertemukan kedua belah pihak ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.
Dari hasil mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan dituangkan di dalam surat pernyataan.
Dengan adanya perdamaian itu, pihak Polsek Siantar Martoba Polres Pematang Siantar selesaikan masalah percobaan pencurian melalui Problem Solving. (*/ds)