TOBA – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir musnahkan sejumlah barang bukti pada kasus yang sudah diputuskan di pengadilan dan berkekuatan hukum tetap.
Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir Dohar Nainggolan menjelaskan, mayoritas barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus narkoba.
Dari data yang disampaikan oleh pihak Kejari Toba Samosir, ada 31 perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap yang dirampas untuk dimusnahkan. Dari jumlah perkara tersebut, ada 15 perkara narkoba.
1. Narkotika jenis sabu ada 11 perkara dengan bruto barang bukti sebanyak 58,85 gram.
2. Narkotika jenis ganja ada 3 perkara dengan bruto barang bukti sebanyak 737,98 gram.
3. Narkotika jenis pil ekstasi ada 1 perkara dengan bruto barang bukti sebanyak 6 butir.
“Tadi barang bukti yang kita musnahkan adalah barang bukti yang sudah berkekuatan hukum baik putusan pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan mahkamah agung,” ujar Kajari Toba Samosir Nainggolan, Kamis (30/11/2023).
Ia menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan berasal dari kasus pada tahun ini.
“Yang pasti putusan di tahun. Hampir seluruh perkara yang telah diputuskan dan berkekuatan hukum tetap, barang buktinya telah kita musnahkan. Ya sudah habis ini barang bukti bagi yang sudah dapat dimusnahkan,” sambungnya.
Ia menyampaikan, walau program sosialisasi anti narkoba terus digalakkan, faktanya kasus narkoba di Toba tetap ada. Selain narkoba, kasu cabul juga relatif banyak di Toba.
“Mayoritas itu dari kasus narkotika. Karena kasus ini yang paling banyak, jumlah barang buktinya pun ini yang paling banyak,” sambungnya.
“Soal narkoba, tentu pemerintah terus mensosialisasikan anti narkotika yang leading sectornya adalah BNN. Saya melihat berjalannya berbagai program untuk mensosialisasikan soal anti narkotika,” lanjutnya.
Selanjutnya Kasi Intel Oloan Sinaga mengutarakan sejumlah faktor yang memungkinkan peredaran gelap narkoba di Toba tetap ada. Misalnya, kawasan Toba adalah daerah lintas dan pengguna narkoba sudah masuk ke seluruh kalangan.
“Fakta di lapangan, masih terjadi peredaran gelap narkotika,” lanjutnya.
“Mungkin ya karena ini daerah lintas. Pada dasarnya, kita sudah giatkan soal pemberantasan narkoba, dalam hal ini telah dilakukan pihak Polres Toba,” ujar Kasi Intel Kejari Toba Samosir Oloan Sinaga
Narkotika ini kan sudah menyentuh masyarakat kecil, tidak hanya orang dari kalangan menengah ke atas,” pungkasnya. (Edu Nainggolan)