SIANTAR-Polres Pematang Siantar melalui Polsek Siantar Martoba Ka SPKT dan Bhabinkamtibmas selesaikan masalah pengerusakan melalui problem Solving, Senin (11/12/ 2023) sekira pukul 22.00 Wib.
Pengerusakan itu terjadi di Makam Pekuburan Jalan Guppi, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar pada hari Senin (11/12/2023) sekira pukul 16.00 Wib, yang diduga dilakukan pihak pertama berinisial DA. Pihak kedua Parulian Siregar pun membuat laporan pengaduan ke Mako Polsek Siantar Martoba,
Selanjutnya Ka SPKT dan piket Bhabinkamtibmas langsung memanggil kedua belah pihak untuk dilakukan ke Mako Polsek Siantar Martoba untuk dilakukan mediasi.
Dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan kesepakatan yang sudah dibuat di dalam surat perdamaian.
Adanya perdamaian itu, malam harinya sekira pukul 22.00 Wib Polsek Siantar Martoba selesaikan masalah pengerusakan melalui problem Solving. (ds)







