SIANTAR – Polsek Siantar Barat, Polres Pematang Siantar melalui piket SPKT dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung Aiptu Deddy Syam SH selesaikan masalah pemukulan Abang terhadap adiknya melalui problem solving, Rabu (13/12/2023) pukul 13.30 Wib.
Pemukulan terjadi pada pagi harinya sekira pukul 09.00 Wib di Jalan Penyabungan Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar yang dilakukan pihak pertama Is (40) terhadap pihak kedua selaku adik kandungnya IA (39) karena kesalahpahaman.
IA yang mendapat pukulan langsung melaporkan ke Mako Polsek Siantar Barat. Selanjutnya personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung AIPTU Deddy Syam SH melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.
Hasil dari mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan karena ke dua belah pihak masih saudara kandung.
Dengan perdamaian tersebut, Polsek Siantar Barat selesaikan masalah pemukulan itu melalui problem solving. (*/ds)