LAMPUNG BARAT — Ramainya pemberitaan di beberapa media tentang tidak jelasnya keberadaan kendaraan dinas yang ada di Pekon Sinarjaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat seakan akan membuka kran baru tentang kebobrokan pengelolaan Anggaran Dana Pekon (ADP) yang terjadi.
Kali ini muncul dugaan miring kesemrawutan pengelolaan keuangan pekon yang dilakukan oleh Pemerintah pekon (Desa) Sinarjaya, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Lampung Barat.
Berdasarkan hasil penelusuran dan keterangan dari berbagai narasumber yang berhasil dihimpun awak media menyebutkan, Pemerintah Pekon Sinarjaya diduga menyelewengkan Anggaran Dana Pekon (ADP), sehingga berpotensi merugikan keuangan negara/desa.
Mantan Peratin Pekon Sinarjaya diduga melakukan pekerjaan pekerjaan fiktif dalam penggunaan anggaran dana Pekon Sinarjaya, salah satunya adalah pekerjaan pembangunan rabat beton di pemangku Silingkut yang pada anggaran RAB dibuat 300 Meter, akan tetapi pada kenyataannya hanya dibuat sekitar 262 meter, sehingga ada kekurangan volume sekitar 38 meter.
Belum lagi kualitas pembangunan rabat beton itu sendiri yang tidak sesuai ketentuan.
Ketua PAC wilayah I LSM TRINUSA Dpc Lampung Barat Haryanto atau yang biasa akrab dipanggil gondrong ketika ditemui di seketariat LSM trinusa PAC Wilayah I mengatakan, benar ada indikasi kuat dugaan proyek pembangunan jalan di salah satu pemangku Pekon Sinarjaya tepatnya Silingkut, itu sangat tidak sesuai dengan RAB atau anggarannya.
“Terlihat jelas itu volumenya ada kekurangan, kualitasnya juga sangat tidak masuk akal dengan anggaran yang dibuat itu dan sudah kami buat dokumentasinya dalam bentuk Poto dan video,” ujarnya.
“Ini juga kami akan mendalami keterangan baru yang kami dapat dari warga yang menyatakan ada satu lokasi lagi pembangunan yang dilakukan oleh pekon sinarjaya ini yang fiktif, menurut keterangan dari narasumber tersebut anggaran yang di buat untuk jalan tersebut mencapai Rp101 juta untuk pembangunan jalan sekitar 100 meter, yang bersumber dari anggaran dana pekon tahun 2023 ini dan itu tidak direalisasikan sama sekali,” lanjutnya.
“Setelah hasil penelusuran tim sudah lengkap, secepatnya kami akan berkordinasi dengan pengurus(ketua) lembaga kami, supaya ini bisa ditindaklanjuti untuk segera mungkin di laporkan ke aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian dan kejaksaan. Karena itu sudah ranahnya dari pengurus DPC lembaga kami,” ujarnya menutup pembicaraan.
Sudah layaknya hal seperti ini dilaporkan untuk diproses secara hukum, karena bukan hanya merugikan negara, tapi juga masyarakat.
“Bayangkan saja jika jalan tersebut dibangun dengan benar dan direalisasikan dengan baik, hal itu akan sangat membantu roda perekonomian masyarakat, karena akses di jalan tersebut masih tanah sehingga dimulai musim penghujan seperti sekarang ini masih licin apalagi dengan medan tanjakan seperti itu, otomatis mendukung program pembangunan pemerintah pusat dalam hal pemerataan yang memang sudah mutlak milik masyarakat,” imbuhnya. (Reza)