LAMPUNG BARAT — Dalam dua hari ini Lampung barat khususnya Kecamatan Air Hitam cukup dihebohkan oleh pemberitaan, mengenai tidak jelasnya keberadaan kendaraan dinas operasional Peratin Sinarjaya berupa motor merk Honda Megapro yang sampai detik ini tidak diketahui rimbanya.
Inspektur Inspektorat Kabupaten Lampung Barat dalam hal ini diwakili oleh Irban yang membawahi wilayah Kecamatan Airhitam Akmal memberikan pernyataan keras tentang hal itu, ketika dihubungi via seluler, Sabtu (24/12/2023).
“Sebenarnya memang sudah kami ketahui hal tersebut, ketika kami dari pihak inspektorat yang pada saat itu saya sendiri yang turun ke lapangan, motor Randis tersebut merupakan salah satu hal yang menjadi temuan dan pada saat itu sudah kami tegur serta memberikan waktu sampai peralihan dari peratin yang sudah habis masa jabatannya(Suparjo) ke pejabat (PJ) yang baru, barang itu seharusnya juga diserahkan ke PJ yang baru,” terangnya.
“Makanya terkait hal ini kami pastikan pada awal tahun 2024 sekitar bulan Januari di Minggu pertama, kami tim Inspektorat akan turun lagi untuk mengecek dan mempertanyakan kepada pihak Pekon Sinarjaya, dimana keberadaan motor randis tersebut dan harus di kembalikan dalam waktu secepatnya,bila perlu sebelum kami turun barang itu sudah ada,” tambahnya sambil menutup pembicaraan.
Memang dalam dua hari terakhir ini ramai pemberitaan dari berbagi media online yang cukup menghebohkan di kalangan masyarakat Lampung Barat khususnya Kecamatan Airhitam terkait diduga raibnya kendaraan operasional Pekon Sinar Jaya berupa motor merk Honda Megapro.
Menurut informasi dari beberapa masyarakat di Pekon Sinar Jaya sendiri, bahwasanya kendaraan dinas tersebut digadaikan ke seseorang oleh sang mantan peratin namun Karna tidak bisa menebusnya kembali akhirnya oleh si pemegang gadai barang itu dijual.
(Reza)