Armada News
Senin, 8 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional PROVINSI Lampung
Rabat Beton Diduga Fiktif Di Pekon Sinarjaya, Kinerja Camat Airhitam dan Inspektorat Patut Dipertanyakan

Rabat Beton Diduga Fiktif Di Pekon Sinarjaya, Kinerja Camat Airhitam dan Inspektorat Patut Dipertanyakan

Penulis: Armadanews.id
7 Januari 2024 | 20:20 WIB
in Lampung
A A
0

LAMPUNG BARAT — Dugaan pekerjaan Rabat beton fiktif di pemangku Silingkut, Pekon Sinarjaya, Kecamatan Airhitam dengan anggaran Rp105 juta dari Anggaran Dana Pekon (ADP) pada pencairan termin II tahun 2023 tampaknya dingin seperti lautan es di kutub utara yang membeku.

Inspektorat Kabupaten Lampung Barat terkesan diam, padahal berdasarkan fakta di lapangan yang ditelusuri tersebut tidak ada penggunaan sama sekali, bahkan menariknya lagi dari jarak sekitar 2 KM dari jalan rabat beton yang fiktif tersebut ternyata ada juga pekerjaan rabat beton yang kurang volume sekitar 38 meter dan dibangun pada anggaran termin I pencairan ADP.

Berdasarkan PP NO 12 Tahun 2017 pasal 19 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, inspektorat seharusnya tidak kecolongan seperti ini dikarenakan pada pekerjaan pertama sudah terjadi tindak kecurangan dengan pengurangan volume pada pekerjaan Rabat beton pertama termin I pencairan dana pekon dengan memberikan sanksi tegas, sehingga tidak terjadi lagi pekerjaan Rabat beton fiktif yang dilakukan oleh oknum mantan Peratin Pekon Sinarjaya Suparjo pada pencairan termin II.

Begitupun kinerja Bambang Hermanto selaku Camat Airhitam juga patut dipertanyakan, bagaimana pengawasan selama ini yang dilakukan terhadap wilayah kerjanya termasuk di Pekon Sinarjaya.

Padahal jelas berdasarkan PP 43/2014 Pasal 154 ayat (1) perat camat sangat strategis dalam membina pengelolaan keuangan dana pekon(desa) baik selalu SKPD yang paling dekat dengan pekon maupun selalu SKPD khusus yang di tugaskan oleh Peraturan Presiden (PP) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) namun yang terjadi di pekon sinarjaya ini seakan-akan tidak berdaya dalam kejadian di pekon sinarjaya dengan tindakan dan sanksi tegas.

Ahmad Zainuddin selaku Ketua LSM Trinusa DPC Lampung Barat mengatakan, alangkah naif nya melihat yang terjadi di wilayah Kecamatan Airhitam ini, mulai dari yang menyeruak terjadi di Pekon Sinarjaya pekerjaan rabat beton yang kurang volume sampai yang fiktif, seakan-akan terjadi pembiaran tanpa ada sanksi.

Dikatakan bahwa tim LSM Trinusa juga sudah mengantongi beberapa pekerjaan fiktif dan tidak sesuai di beberapa pekon dalam wilayah Kecamatan Airhitam, termasuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang juga kami kroscek banyak yang kacau balau dan kuat dugaan fiktif juga.

Zainudin melanjutkan, seharusnya inspektorat dan camat ini bisa melakukan tindakan pencegahan dengan mengantisipasi ketika ada pekerjaan di suatu pekon terindikasi bermasalah, berikan sanksi tegas, buatkan rekomendasi penundaan pencairan dana pekon yang bermasalah tersebut sampai pekon itu mampu menyelesaikan permasalahan itu.

“Makanya LSM Trinusa yang saya ketuai ini dalam waktu dekat sudah menyiapkan pelaporan kepada Kejari Lampung Barat, biar sesegera mungkin hal ini di proses secara hukum dan akan kami kawal prosesnya sampai ke meja hijau supaya menjadi kepastian hukum dan menjadi efek jera untuk oknum-oknum yang terindikasi mengkorupsi uang negara,” katanya.(Reza)

Tags: Anggaran Dana Pekon (ADP)Kabupaten Lampung BaratKecamatan AirhitamPekon SinarjayaPeraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)Peraturan Presiden (PP)
Share4Tweet3SendShare

Baca Juga

Bupati Waykanan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak
Lampung

Bupati Waykanan Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 13:27 WIB

WAY KANAN-- Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, menyampaikan ajakan inspiratif kepada seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan pajak sebagai bagian dari...

Read more
Oplus_16908288
Lampung

Bagian Hukum Way Kanan Bahas Evaluasi Pembentukan Peraturan

Penulis: Armadanews.id
28 Agustus 2025 | 09:35 WIB

WAY KANAN-- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Way Kanan menggelar rapat pembahasan evaluasi dan penyusunan program pembentukan Peraturan Bupati...

Read more
Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan Atas Program Posbankum
Lampung

Pemkab Way Kanan Terima Penghargaan Atas Program Posbankum

Penulis: Armadanews.id
27 Agustus 2025 | 09:41 WIB

WAY KANAN-- Pemerintah Kabupaten Way Kanan meraih penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung atas dukungan dalam pembentukan Pos Bantuan...

Read more
Oplus_16908288
Lampung

Balai POM Dampingi Way Kanan Wujudkan Pangan Aman

Penulis: Armadanews.id
27 Agustus 2025 | 09:37 WIB

WAY KANAN-- Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tulang Bawang melakukan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Way Kanan perihal program Kabupaten/Kota...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng Hadiri Pelantikan PAC GAMKI se-Tapanuli Tengah

7 September 2025 | 15:03 WIB
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba