SIANTAR – Personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk turun membantu evakuasi Hendri Sihombing (50) yang ditemukan meninggal diduga akibat penyakit diderita kambuh.
Kejadian itu di Jalan Tangki Bawah Gg Purba Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar tepatnya disamping rumah saksi Jeremiah Saragih (89) pada hari Minggu, (14/01/2024) sekira pukul 10.00 wib.
Sekira pukul 08.00 Wib, korban tiba di rumah saksi Rita Saragih (60) di Jalan Tangki Bawah Gg Purba Kelurahan Nagapita Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar untuk menemuinya.
Selanjutnya korban dan saksi Rita Saragih duduk-duduk di samping rumah saksi Jeremia Saragih. Saat itu korban mengatakan sedang saksi perut dibagian ulu hatinya kepada saksi Rita Saragih.
Kemudian korban tiba-tiba menggigil dan langsung tidak sadarkan diri serta meninggal dunia. Mengetahui itu saksi Rita Saragih menghubungi adik kandung korban bernama Rahmad Sihombing.
Menerima laporan dari warga, Personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Siantar langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Tidak beberapa lama adik kandung korban, Rahmad Sihombing tiba di TKP dan meminta untuk tidak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, karena selama ini korban mengalami sakit lever dan pada bagian lambung. Rahmad mewakili keluarga pun membuat surat pernyataan tidak dilakukannya autopsi.
Dengan adanya surat pernyataan tidak dilakukan autopsi maka pihak Polsek Siantar Martoba menyerahkan jenazah korban kepada keluarga.
Selanjutnya keluarga korban memandikan jenazah korban dibelakang rumah saksi Jeremia Saragih, lalu membawa korban ke rumah duka di Jalan Perumnas Panribuan Desa Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuann Kabupaten Simalungun untuk disemayamkan. (*/ds)