SIANTAR – Warga yang tinggal di Jalan Sumber Jaya 2 Gg Inpres 2 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar mendadak heboh. Pasalnya, penjaga gudang peternakan jangkrik ditemukan meninggal gantung diri, Senin (15/1/2024) siang pukul 14.00 Wib.
Penjaga gudang jangkrik bernama M Abdul Rahman (27) warga Lingkungan 1 Aman Sari Timur Jalan Ahmad Yani Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Informasi dari warga sekitar, M Abdul Rahman (korban) masih status lajang dan yatim piatu, ia memiliki satu orang adik yang saat ini sedang sakit dan dirawat di Rumah Sakit Adam Malik Medan.
Korban sudah bekerja kurang lebih 5 bulan sebagai penjaga gudang jangkrik sekaligus pangkalan tabung gas elpiji tersebut, dan gudang terebut digunakan sebagai tempat tinggal korban.
Pada hari Senin, (15/1/2024) sekira pukul 13.30 wib, saksi Hendrik tiba di gudang jangkrik tersebut untuk membeli jangkrik. Selanjutnya saksi Hendrik mengetuk ketuk pintu gudang, tapi tidak ada sahutan dari dalam gudang.
Kemudian Hendrik memastikan untuk mengecek melalui jendela samping sebelah kanan gudang, lalu melihat korban sudah posisi gantung diri menggunakan tali tambang. Lalu saksi Hendrik memberitahukan kepada saksi Pheni yang merupakan tetangga gudang itu dengan mengatakan korban gantung diri.
Seketika itu saksi Pheni menelpon pemilik gudang jangkrik bernama Jhonson untuk memberitahukan bahwa korban telah gantung diri.
Selanjutnya, sekira 14.00 wib pemilik gudang beserta warga membuka paksa pintu gudang dan melihat korban sudah meninggal posisi gantung diri dengan menggunakan tali tambang.
Menerima informasi masyarakat, Personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk dan Kanit Intelkam AIPTU J. Barimbing bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres Siantar langsung turun melakukan olah TKP kemudian evakuasi jasad korban ke ruangan jenazah RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar untuk dilakukan visum.
Pihak perwakilan keluarga yang datang ke ruangan jenazah meminta agar tidak dilakukan autopsi dan menerima ikhlas meninggalnya korban dengan membuat surat pernyataan.
Berdasarkan surat pernyataan itu, Kapolsek Siantar Martoba AKP Riswan melalui Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk menyerahkan jasad korban kepada keluarga untuk dibawa ke rumah duka di Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun untuk disemayamkan. (*/ds).