SIANTAR – Polres Pematang Siantar dipimpin Padal IPTU Hendrayanto Sihombing mengawal proses pelipatan dan sortir surat suara Pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2024.
Pelipatan surat suara dilakukan di Gudang KPU Pematang Siantar Jalan Parapat KM 5 Kecamatan Siantar Marimbun dan Jl. Medan Kecamatan Siantar Martoba.
Dalam pelaksanaan pengamanan itu Polres Pematang Siantar dibantu security dari KPU Pematang Siantar dan untuk petugas pelipatan surat suara merupakan masyarakat yang hasil perekrutan KPU Pematang Siantar.
Guna menghindari hal yang tidak di inginkan, Sebelum dan setelah selesai kegiatan pelipatan surat suara, Personel Polres Pematang Siantar bersama KPU Pematang Siantar melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan masyarakat petugas pelipatan surat suara. (*/ds)