SIANTAR – Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Bah Kapul, Bripka Sunandar menyelesaikan masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melalui Problem Solving.
Msalah KDRT terjadi Jalan Viyata Yudha Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar pada hari Minggu (14/01/2024).
Awalnya diduga terjadi kesalahpahamanan yang mengakibatkan HFS melakukan penganiayaan terhadap isterinya AK. Akibat kejadian itu, AK mengalami luka memar pada mata sebelah kiri dan benjolan di kepala.
Menerima laporan warga, Bripka Sunandar memanggil pasangan suami istri (Pasutri) HFS dan AK didampingi orangtua masing masing pada hari Jumat (19/1/2024) malam sekira pukul 20.00 Wib untuk dilakukan mediasi.
Hasil dari mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan dengan membuat isi perdamaian kedalam surat perjanjian ber materai.
Adanya perdamaian itu Bripka Sunandar menyelesaikan masalah KDRT itu melalui Problem Solving. (*/ds)