Armada News
Minggu, 7 September 2025
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb
No Result
View All Result
Armada News
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • INDEKS
  • Pematang Siantar
  • Simalungun
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Tobasa
  • Lampung
  • Asahan
  • Batu Bara
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Medan
  • Nias
  • Pakpak Bharat
  • Samosir
  • Sergai
  • Sibolga
  • Toba
  • Tanjungpinang
ADVERTISEMENT
Home Regional KABUPATEN Tapanuli Tengah
Sidang ke-3, Prapid Penghentian Penyidikan Terhadap Status Tersangka KKP di Polres Tapteng

Sidang ke-3, Prapid Penghentian Penyidikan Terhadap Status Tersangka KKP di Polres Tapteng

Penulis: Armadanews.id
23 Januari 2024 | 17:08 WIB
in Tapanuli Tengah
A A
0

TAPANULI TENGAH – Sidang ke-3, Pra Peradilan Penghentian Penyidikan Terhadap Status Tersangka KKP di Polres Tapteng di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Sibolga, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh kuasa hukum Pemohon, Joko Pranata Situmeang SH dan Indra Situmeang, SH, Selasa (23/01/2024).

Penasehat Hukum Pemohon Praperadilan, Joko Pratama Situmeang SH dan Indra Situmeang SH  menghadirkan saksi Charles Pardede selaku wartawan yang memberitakan tentang status tersangka KKP di Polres Tapanuli Tengah.

Sidang yang dipimpin hakim Tunggal, Yura SH dengan panitera Pebrido Simbolon dihadiri kuasa hukum dari Polres Tapanuli Tengah selaku termohon, dalam persidangan tersebut menyampaikan bahwa persidangan ketiga ini menghadirkan saksi dari pihak pemohon.

“Silahkan saksi yang diajukan kuasa hukum pemohon untuk dihadirkan,” jelas hakim.

Kuasa hukum pemohon, Joko Pranata Situmeang saat akan bertanya pada saksi Charles Pardede menyampaikan kepada hakim bahwa pertanyaan yang disampaikan terkait pemberitaan yang dibuat oleh saksi hingga menetapkan KKP sebagai tersangka oleh Polres Tapteng.

“Saudara saksi, apakah benar anda pernah memberitakan berita tentang kasus ini? ” jelas Joko, yang dijawab oleh saksi, pernah.

Menurut saksi, saat menerbitkan berita ini , Ia terlebih dahulu lakukan klarifikasi ke Polres Tapteng.

“Jawab yang saya terima saat itu, Pak Kapolres lagi di Jakarta untuk menghadiri pertemuan kapolres se- Indonesia atas undangan Presiden Jokowi, AKBP Jimmi Kristian Samma, yang berarti saat itu tidak ada jawaban atas pertanyaan saya,” jelasnya.

Yang jelas, dirinya tidak mendapat konfirmasi apakah kasus ini dihentikan, atau tidak terutama terkait berita yang sudah dikeluarkan tanggal 14 Oktober 2022 di salah satu media online untuk tersangka KKP. Bahkan setelah keluarnya berita ini, dirinya tidak ada dihubungi oleh pihak Polres Tapteng, padahal diberita tersebut ada tercantum  terhadap KKP selaku tersangka kasus illegal logging.

Kuasa hukum pemohon Joko Pranata Situmeang juga mempertanyakan kepada saksi apakah KKP sebagai tersangka pernah mendengar bahwa kasus ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan dijawab saksi, ” tidak”.

Menurut saksi, sepengetahuan dirinya, setelah KKP dijadikan sebagai tersangka, dirinya melarikan diri ke luar kota, dan dijadikan DPO, dan itu diketahui saksi dari Polres Tapteng, yang jelas saksi mengetahui status tersangka KKP sebagai DPO dari polres Tapteng. Namun sepengetahuan saksi, KKP selaku DPO tidak pernah ditahan oleh Polres Tapteng.

Sementara itu, kuasa hukum termohon, Polres Tapteng, mempertanyakan kepada saksi tentang indentitas saksi selaku wartawan, dan saksi memperlihatkan kartu Pers yang dimilikinya.

“Apakah saudara melakukan konfirmasi ke Polres Tapteng terkait berita ini?” Dan dijawab saksi, bahwa dirinya melakukan konfirmasi ke Polres Tapteng.

Pada akhir pertanyaannya, kuasa hukum pemohon Joko P Situmeang, bertanya, pernahkah mengetahui bahwa Polres Tapanuli tengah menemukan kayu tanggal 21 Februari 2012 di anak sungai Garoga yang terletak di Desa Sitardas kecamatan badiri Tapanuli Tengah. Kemudian di tanggal 29 Februari 2012 dinas kehutanan mengeluarkan surat persetujuan tentang pemanfaatan kayu kepada KKP.

“Kayu diambil 21 Februari, tapi surat persetujuan dikeluarkan tanggal 29 pebruari 2012, saya ingin tanyakan kepada saudara. Saudara datang ke tempat ini naik apa?” Tanya joko kepada saksi, yang dijawab, “Naik sepeda motor”.

Joko mempertanyakan kepada saksi apakah Pernah di razia di jalan dan ketinggalan dokumen, pernahkah minta kepada Kepolisian untuk meminta waktu untuk menjemput surat suratnya dulu? dijawab saksi tidak diperbolehkan,

“Berarti tetap pelanggaran kan ” cecar Joko, dan dijawab saksi, “ya” yang sekaligus mengakhiri pertanyaan kuasa hukum pemohon sambil mengatakan “Cukup pak Hakim,” tegasnya.

Usai persidangan, awak media ini meminta tanggapan Indra Situmeang, SH terkait tidak berjalannya kasus dugaan illegal logging yang diduga dilakukan KYP.

Indra Situmeang menyebutkan, “ada dugaan telah terjadi makelar kasus (Markus) kenapa kasus itu di hentikan pihak Polres Tapteng dan berdasarkan apa Dinas Kehutanan Tapteng mengatakan Khairul Kiyedi Pasaribu hanya melanggar adminstrasi sesuai jawaban tertulis termohon (Kapolres Tapteng) yang kami terima,” akunya.

“Tapi kita tidak tau kapan pihak Kehutanan memberikan keterangan kepada Polres Tapteng, yakni Kabid Kehutanan Tapteng, Aidil Fitri Pasaribu (Almarhum) menyatakan bahwa Khairul Kiyedi Pasaribu hanya di kenakan saksi Adminstrasi, berupa pembinaan melalui teguran/peringatan tertulis dari kepa dinas kabupaten/kota sesuai pasal 19 ayat (2) dan ayat (3) Permenhut nomor: P.30/menhut-II/2012 tanggal 17 Juli 2012,” pungkasnya.

“Yang menjadi pertanyaan, kejadian perambahan hutan tanpa dilengkapi dokumen itu terjadi sebelum diberlakukan peraturan Menteri Kehutanan P.30/menhut-II/2012 tanggal 17 Juli dan sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan ke PN dan hal itu akan kita tanyakan di sidang berikutnya kepada penyidik yang menangani kasus tersebut,” sebutnya.

“Lantas apakah peraturan Kementerian Kehutanan tersebut berlaku surut kebawah”, tandasnya.(JN)

Tags: Desa SitardasKecamatan Badri Tapanuli TengahPolres Tapanuli TengahPolres TaptengPra PeradilanPra Peradilan Penghentian PenyidikanStatus Tersangka KKP
Share5Tweet3SendShare

Baca Juga

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka
Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

Penulis: Armadanews.id
6 September 2025 | 10:53 WIB

SIRANDORUNG - Satu hari pasca Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH, melakukan mediasi atau berdialog langsung dengan warga Sirandorung...

Read more
Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

Penulis: Armadanews.id
5 September 2025 | 14:43 WIB

PANDAN - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH membuka Rapat Koordinasi dan Dialog Forkopimda dengan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,...

Read more
Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

Penulis: Armadanews.id
5 September 2025 | 09:29 WIB

MANDUAMAS - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH bersama Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi dan Dandim 0211 Letkol...

Read more
Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

Penulis: Armadanews.id
5 September 2025 | 09:28 WIB

SIRANDORUNG - Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, SH, MH didampingi Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi menemui langsung masyarakat dan...

Read more

Berita Terbaru

Tapanuli Tengah

Pasca Bupati Tapteng Mediasi Warga Sirandorung Dengan PT Nauli Sawit, Tembok Penutup Jalan PT Nauli Sawit Akhirnya Dibuka

6 September 2025 | 10:53 WIB
News

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Didesak Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution dan Erni Sitorus

5 September 2025 | 18:37 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapteng, Forkopimda Bersama Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Mahasiswa Sepakat Menjaga Kamtibmas Tapteng

5 September 2025 | 14:43 WIB
Tapanuli Tengah

Bupati Tapanuli Tengah Tinjau Lahan Lokasi Pembangunan Batalyon TP 905 TNI AD

5 September 2025 | 09:29 WIB
Tapanuli Tengah

Serap Aspirasi Warga, Bupati Tapanuli Tengah Temui Warga Terdampak Perusahaan Sawit

5 September 2025 | 09:28 WIB
Tapanuli Tengah

Masyarakat Dan Mahasiswa Unras Ke DPRD Tapteng, Mendesak Polres Tapteng Proses Laporan SKCK Diduga Palsu Anggota DPRD Tapteng

5 September 2025 | 09:26 WIB
Sibolga

Plt Sekda Pimpin Rapat Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Ekonomi yang Kurang Mampu

4 September 2025 | 10:36 WIB
Pematang Siantar

Tertawa Bersama Anak Jalanan

3 September 2025 | 15:24 WIB
Sibolga

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sibolga Ringkus Residivis, Sabu Seberat 77,44 Gram Disita

3 September 2025 | 12:27 WIB
Medan

Polda Sumut Terbitkan DPO Pasutri Pemilik Dragon KTV dan Pengendali Narkoba Jalur Laut di Asahan

2 September 2025 | 17:39 WIB
Deli Serdang

Brimob Sumut Bersama Orang Muda Katolik Tebar Kasih,  Detasemen Gegana Berbagi dengan Anak-anak Panti Asuhan SLB Santa Lucia

2 September 2025 | 17:30 WIB
Deli Serdang

Brimob Polda Sumut Lakukan Pengamanan Aksi Mahasiswa di Polresta Deli Serdang

2 September 2025 | 17:27 WIB
  • Redaksi
  • Terms
  • Policy
  • Pedoman
PT. Putra Armada Defran
Jalan Handayani II, Bah Kapul, Sitalasari, Pematang Siantar

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Regional
    • Pematangsiantar
    • Simalungun
    • Samosir
    • Tebing Tinggi
    • Medan
    • Batu Bara
    • Sibolga
    • Tapanuli Utara
    • Asahan
    • Labuhan Batu
    • Sidempuan
    • Tapanuli Selatan
  • Dunia
  • Politik
  • Pilkada
  • Uang
  • Kolom
  • Seleb

© 2024 Armada News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba