SIANTAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematangsiantar menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024, di Jalan Porsea Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar, Selasa (30/01/2024) sekira pukul 09.40 wib.
Ketua KPU Kota Pematangsiantar M Isman Hutabarat dalam arahan dan bimbingannya mengatakan, mengatakan simulasi sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada penyelenggara pemilu di Kota Pematangsiantar.
Ini dilakukan untuk evaluasi kekurangan atau kesalahan agar pelaksanaan pemilu berjalan lancar. Ini simulasi kedua, pertama Desember 2023.
“Saya sampaikan kepada penyelenggara tetap memegang asas pemilu, langsung umum, jujur dan adil. Dengan hasil yg baik, kita menginginkan bangsa sejahtera dan semakin baik dengan memilih wakil-wakil kita,” katanya.
Komisioner KPU Komisioner Divisi Teknis Chucha Ashari dalam sambutannya mengatakan, kegiatan digelar mempedomani kepemahaman bagaimana proses pemilihan di tingkat TPS.
“Kepada penyelenggara tetap semangat, karena ini pengabdian untuk demokrasi negara kita dengan asas jurdil,” katanya.
Mewakili Wali Kota Pematangsiantar, Drs Daniel Siregar dalam sambutannya mengatakan, dengan pelaksanaan simulasi berharap pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses.
Pemilu 2024 adalah agenda politik pesta demokrasi memilih Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Tingkat I dan DPRD Tingkat II.
Marilah kita menciptakan sejarah demokrasi dengan pelaksanaan pemilu yang aman, sukses dan kondusif serta terpilih wakil rakyat yang berkualitas.
Dikatakan Daniel Siregar penyelenggaraan pemilu Pematangsiantar selama ini berjalan sukses, aman dan kondusif berkat kerjasama penyelenggara KPU, Bawaslu, forkompimda.
Lanjutnya, ujung tombang pemilu, KPPS, PPS dan PPK berharap simulasi dapat memberikan pemahaman yang matang sehingga menghasilkan pemilu yang berkualitas dan terwujud kota Pematangsiantar yang sehat dan berkualitas.
Turut hadir Komisioner KPU Divisi Teknis Chucha Ashari dan Komisioner Divisi SDM dan Parmas Nurbaiyah Siregar, perwakilan partai politik, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Penyelenggara Pemungutan Suara (PPS) dan Perwakilan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). (DS)