TAPTENG– Beberapa bulan setelah Dr Sugeng Riyanta SH MH dilantik sebagai Pj Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) dan melakukan gebrakan untuk bersih-bersih birokrasi. Aksi ini membuat masyarakat semakin percaya bahwa kinerjanya tidak diragukan lagi.
Setelah kasus Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) dibongkar Sugeng, semakin memperkuat kepercayaan di tengah masyarakat, bahwa roda pemerintahan dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip pengelolaan yang baik, seperti transparansi (keterbukaan), akuntabilitas, partisipatif dan berkeadilan.
Tidak ada yang salah dalam membenahi birokrasi Tapteng yang dianggap sudah mendapat rapor merah Indeks KPPP selama 3 tahun berturut dari Ombudsman RI pada 23 Januari 2023 lalu. Hanya saja, ada segelintir orang yang merasa gerah atau mungkin dirugikan atas gebrakan gila yang dilakukan oleh Pria kelahiran Kulon Progo 4 November 1972 ini.
Pada media sosial akun Facebook Anaktapteng Doau, Selasa (30/1/2024), mengatakan bahwa Pj Bupati Sugeng Riyanta diragukan akan integritasnya sebagai seorang pemimpin di Tapanuli Tengah dan informasi tersebut juga beredar di media sosial mengungkap rekam jejaknya, mengungkap rekam jejak Sugeng Riyanta saat menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Riau menggunakan jabatannya untuk kepentingan tertentu.
Pemberitaan tersebut justru ditanggapi Sugeng dengan santai. Ia menyebutkan, bahwa informasi itu tidak benar adanya yang merupakan fitnah. Bahkan Sugeng telah memprediksi sebelumnya akan adanya fitnah tersebut dan itu hal yang lumrah sebagai sebuah resiko dari pilihan kebijakan sebagai Pj Bupati Tapteng.
“Pasti kebijakan dan keputusan saya disamping membahagiakan sebagian warga Tapteng, juga pasti membuat marah dan tidak suka pihak yang merasa dirugikan. Postingan Facebook dari akun tidak jelas itu jelas mewakili perasaan pihak yang merasa dirugikan dari kebijakan dan keputusan saya,” kata Sugeng Riyanta, Selasa (30/1/2023) sore.
Selain muatannya fitnah dikatakan Sugeng, Tapi ada hal yang lucu dari postingan tersebut. Yang lucu itu terkait jika dirinya dan istri tahu tentang CV. Yatnosons dan seseorang yang bernama Teni.
“Ya jelas tahu dong, karena CV. Yatnosons itu perusahaan di solo milik dari kakak ibu mertua saya yaitu Pakde Suyatno Luhur. Sedangkan Teni itu kakak sepupu istri saya. Makanya ketika saya dan istri membaca tulisan itu, kami berdua ketawa bareng,” ucap Sugeng dengan tersenyum.
Terkait tudingan dirinya tidak beres saat menangani perkara di Kabupaten Pelalawan ketika menjabat Aspidsus, Sugeng mempersilahkan untuk mengkonfirmasi awak pers di Riau.
“Semua tudingan tersebut membuktikan bahwa yang menulis status Facebook itu pikniknya kurang jauh. Ha..ha,” ujarnya santai.
“Fitnah yang ditujukan pada saya ini mah enteng dan kecil banget. Jadi terserah masyarakat saja yang menilai, masyarakat sudah pintar dan bijaksana kok. Its simple that, ok,” ujar PJ Bupati. (JN).