SIANTAR – Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar gerak cepat respon laporan masyarakat membantu menyelamatkan tiga orang warga korban tertimbun tanah longsor.
Ketiga warga tersebut sedang mengerjakan tembok bronjong di MS Bombong Raya Residense, Jalan Bong-bongan Raya, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar, Sabtu (03/02/2024) sekira pukul16.00 wib.
Dari tiga orang warga tersebut, satu orang bernama Ganda Putra Damanik (49) warga Bongbongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar dinyatakan meninggal dunia, sedangkan dua pekerja lainnya bernama Nariun (72) warga Jalan Medan Sumber Jaya 1 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Siantar Martoba dan Ridho (22) selamat.
Kronologis kejadian, pada hari Sabtu, (03/02/2023) sekira pukul 16.00 wib, korban sedang bersama dua orang rekannya sedang mengerjakan tembok bronjong di Komplek bangunan Perumahan MS Bong Bong Residence.
Namun tiba-tiba tanah mengalami longsor, sehingga korban dan kedua temannya tertimbun tanah longsor. Menerima laporan warga, personil piket Polsek Siantar Martoba dipimpin Kanit Reskrim AIPTU Ricardo Rajagukguk S.Sos langsung datang ke lokasi kemudian bersama warga memberikan pertolongan dengan cara menggali tanah yang menimbun ketiga korban.
Tidak berapa lama, ketiga korban berhasil dievakuasi. Dua orang selamat sedangkan satu orang bernama Ganda Saputra Damanik mengalami kritis sehingga langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Horas Insani Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba.
Namun setiba di RS Horas, korban Ganda Saputra Damanik sudah meninggal. Lalu jenazah korban Ganda Putra Damanik dibawa pulang ke rumah duka di Bongbongan Raya Kelurahan Tambun Nabolon Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar untuk disemayamkan. (*/ds)